RADARSEMARANG.ID, KENDAL-Dua komunitas di Kendal melakukan dokumentasi tradisi Kalang Obong yang terancam punah.
Dua komunitas tersebut yakni Kendal Heritage dan Pelataran Sastra Kaliwungu.
Padahal, tradisi ini sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional (WBTBN).
Keduanya berupaya mendokumentasian tradisi Kalang Obong yang terancam punah. Yakni karena minim pelestarian.
Salah satu pegiat tradisi Kendal, Yusril Mirza mengatakan, Kalang Obong menjadi tradisi yang sudah dijalankan masyarakat Kalang di Kendal sejak ratusan tahun lalu.
Tradisi itu berisi daur hidup pasca kematian. Meski ditetapkan sebagai WBTBN secara resmi, tradisi ini rentan punah kelestariannya.
"Segala prosesi tradisi ini harus dilakukan oleh Dukun Kalang. Dan sekarang keberadannya sulit ditemukan," katanya.
Yusril melanjutkan, Dukun Kalang ialah perempuan yang berasal dari keturunan pemuka ritual sebelumnya.
Baca Juga: Walau UMK 2024 Kendal Naik 4,2 Persen, Dewan Buruh Menilai Belum Layak
Dia menyayangkan jika tradisi ini harus punah. Lantaran memiliki berbagai nilai penting termasuk mantra yang digunakan.
"Karenanya kami berupaya mendokumentasikan tradisi ini. Sebagai wujud pelestarian warisan budaya di Kendal untuk generasi muda," lanjut founder Kendal Heritage ini.
Sementara Komunitas Pelataran Sastra Kaliwungu (PSK) Bahrul Ulum mengatakan, mantra pada prosesi Kalang Obong menjadi tradisi sastra lisan yang harus dilestarikan. Pihaknya berupaya untuk menyelamatkan warisan budaya ini.
"Mantra di tradisi ini memperkuat narasi nilai penting Kalang Obong yang berstatus WBTBN," ujarnya.
Bahrul berharap, dokumentasi mantra tradisi ini bisa secara khusus menjadi WBTBN tersendiri.
Dia juga ingin, tradisi di Kendal bisa dikenal masyarakat lebih luas.
"Semoga upaya kami membuat tradisi ini tetap lestari. Dan rencananya dokumenter yang kami lakukan akan disiarkan pada 9 Desember nanti," tandasnya. (dev)
Editor : Agus AP