RADARSEMARANG.ID, Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Total kebutuhannya mencapai 1.428 formasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal menjelaskan, kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Kendal mencapai 3.000 pegawai.
Namun, tahun ini hanya dibuka untuk 1.428 PPPK saja. Dia ingin, kebutuhan pegawai ini diikuti oleh tenaga penunjang yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab.
"Formasi yang dibuka memang belum bisa mencukupi kebutuhan. Karenanya, kami dorong agar tenaga penunjang yang sudah mengabdi itu ikut seleksi juga," jelasnya.
Sugiono melanjutkan, dalam seleksi PPPK tahun ini sebanyak 80 persennya bisa diisi oleh tenaga penunjang.
Kemudian 20 persen bisa diidi dari masyarakat umum. Kendati begitu, ada formasi yang tidak bisa diikuti oleh tenaga penunjang. Karenanya para pendaftar harus selektif dan memastikan posisi yang akan diisi.
"Ada juga formasi dari masyarakat umum. Kami juga mencari lukusan D3 Arsiparis. Karena di Kendal ini belum ada," lanjutnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basyir mengtakan, formasi PPPK yang dibutuhkan terdiri dari tenaga guru 996 pegawai, 153 tenaga kesehatan, dan 279 untuk mengisi tenaga teknis. Adapun pendaftaran pegawai ini sudah dibuka sejak 20 September lalu.
"Ditutupnya 9 Oktober nanti. Untuk pelaksanaan tes menunggu jadwal pusat terbaru, meski sudah ada waktu yang ditetapkan," ujarnya. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi