Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gebrakan Baru: ASN Pemprov Jawa Tengah Wajib Pakai Sarung Setiap Jumat

Falakhudin • Sabtu, 29 November 2025 | 12:22 WIB
Ilustrasi ASN Pemprov Jateng Wajib Pakai Sarung Setiap Jumat
Ilustrasi ASN Pemprov Jateng Wajib Pakai Sarung Setiap Jumat

RADARSEMARANG.ID — Sarung adalah potongan kain lebar yang kedua ujungnya dijahit, membentuk seperti selongsong, lalu dililitkan di pinggang.

Pakaian ini digunakan secara luas di berbagai wilayah di dunia, terutama di Asia Tenggara, Semenanjung Arab, dan Afrika, untuk keperluan berbagai macam, mulai dari kegiatan santai hingga acara resmi.

Asal usul kata sarung berasal dari bahasa Melayu yang artinya "penutup" atau "membungkus".

 

Kata ini diperkirakan datang ke Indonesia melalui para pedagang Arab pada abad ke-14.

Nama lain sarung di berbagai wilayah:  

◦ Di Indonesia: Disebut sarung, dengan berbagai motif dan bahan seperti batik, tenun ikat, dan songket.

◦ Di Yaman: Disebut futah, izar, atau wazaar.

◦ Di Afrika: Disebut kangas, kikois, atau sulon.

 

◦ Di India: Disebut dhoti, lungi, atau sebutan lainnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, memberikan tanggapan terkait aturan yang meminta pegawai negeri sipil (ASN) laki-laki di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajib mengenakan sarung setiap hari Jumat.

Aturan PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajib mengenakan sarung

Aturan ini baru saja dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang meminta ASN laki-laki agar setiap Jumat menggunakan bawahan berupa sarung batik.

Gus Yasin menyatakan aturan tersebut sudah dijalankan sejak beberapa waktu lalu.

 

"Itu aturan gubernur, sudah diterapkan, sejak berapa hari ya? Sejak dua minggu lalu, mungkin. Seragamnya kita tentukan hari Jumat pakai sarung," ujarnya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025 yang dikeluarkan pada 31 Oktober 2025.

Surat tersebut menyebutkan aturan Pakaian Dinas Harian untuk ASN di Jawa Tengah.

"Ketentuan khusus untuk penggunaan PDH khas Jawa Tengah bagi ASN pria adalah dengan alternatif berupa kemeja kerah berdiri atau kemeja kerah shanghai lengan panjang dan/atau pendek berwarna putih dengan bawah sarung batik; atasan berupa batik, lurik, atau tenun lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan sarung batik; pegawai pria dapat menggunakan peci dan alas kaki berupa sandal selop, sandal gunung, atau sepatu," tulis SE tersebut.

Saat ditanya alasan di balik aturan penggunaan sarung setiap hari Jumat, Yasin mengatakan bahwa ia tidak mengetahui alasan pastinya karena aturan tersebut diusulkan oleh Gubernur.

 "Alasannya? Saya tidak tahu, tanya Pak Gub," ujarnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (27/11/2025), mengatakan bahwa sarung merupakan ciri khas Jawa Tengah dan Gubernur ingin mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ia menjelaskan, selama ini para ASN diwajibkan mengenakan pakaian batik setiap hari Jumat.

Karena kebijakan itu hanya mewajibkan batik, maka penggunaan sarung batik belum terlalu meningkat.

"Makanya di surat edaran itu kami menyebutkan sarungnya juga harus sarung batik. Sarung yang dijual oleh UMKM Jateng, ya. Kami ingin mendukung UMKM Jawa Tengah agar semakin banyak. Kalau sebelumnya kan sudah didorong untuk memakai baju batik dan lurik. Tapi sarung ini belum," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menjadi salah satu upaya untuk mengenalkan potensi Jawa Tengah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM.

 

"Ya, untuk mengenalkan potensi di Jawa Tengah dan kearifan lokal di sana, itulah yang diinginkan Pak Gubernur. Dan kami juga bekerja sama agar UMKM kita meningkat," ujarnya.

"Kita dari pegawai Pemprov Jateng saja ada 42 ribu orang. Sekarang ada PPPK dan lainnya, mungkin totalnya 60 ribu ASN di Jateng. Kalau mereka membeli dari UMKM, tentu itu bagian dari mendukung UMKM kita. (Termasuk guru?) Iya, semua," sambungnya.

 

Wakil Gubernur Jateng, Gus Yasin, membenarkan bahwa para guru juga diminta mengenakan pakaian ala santri, termasuk menggunakan sarung setiap hari Jumat. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#PNS bersarung #UMKM Jateng #cekbansos.kemensos.go.id #Asal usul kata sarung #Download Kalender 2026 Lengkap dengan tanggal merah Hijriyah Jawa #Provinsi Jawa Tengah #Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi #pensiunan PNS golongan I II III IV Terbaru dan Terkini Hari Ini #Jadwal Top 6 D Academy 7 #PDH khas Jawa Tengah #Gubernur Jawa Tengah #taj yasin #Sarung Batik Lasem #pensiunan PNS golongan I II III IV #Gus Yasin #Sekretaris Daerah Jawa Tengah #Download Kalender 2026 #download kalender 2026 resmi #Eliminasi D Academy 7 terbaru #Siapa yang pulang di D Academy 7 #Wakil Gubernur Jawa Tengah #Aturan PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajib mengenakan sarung #aturan Pakaian Dinas Harian untuk ASN di Jawa Tengah #salatiga #Download kalender tahun 2026 resmi #Siapa yang tereliminasi D Academy tadi malam #Nama lain sarung #Sarung adalah #Menkeu Purbaya Kenaikan Gaji ASN #Sarung Batik #PPPK #D Academy 7 result malam ini #Gedung Gradhika Bhakti Praja #sarung pns #sarung merupakan ciri khas Jawa Tengah #sarung batik tulis lasem #potensi Jawa Tengah