Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skenario Baru Biaya Haji: Berapa yang Harus Dibayar Jemaah di 2027

M
Penulis: Miftahul A’la❯
Prediksi Biaya Badal Haji 2026 Berikut Penjelasannya
Prediksi Biaya Badal Haji 2027

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf secara resmi menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI Menhaj mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.

Meskipun total biaya operasional meningkat, Kemenhaj merancang skema pembebanan yang meringankan jemaah. Porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah diusulkan sebesar 40 persen atau senilai Rp42.936.068,81. Sementara itu, 60 persen sisanya sebesar Rp64.404.103,21 akan ditopang oleh dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Advertisement

"Pemerintah selalu mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dalam paparannya.

Penyusunan anggaran ini didasarkan pada asumsi total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler (termasuk Petugas Haji Daerah dan pembimbing KBIHU) serta 17.680 jemaah haji khusus. Adapun asumsi makro yang digunakan mengacu pada rancangan APBN 2027, dengan kurs Rp17.500 per USD dan kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.666,67. Untuk biaya hidup (living cost), pemerintah mengusulkan nominalnya tetap sebesar SAR 750 per jemaah yang bersumber dari dana nilai manfaat.

Advertisement

Menhaj memaparkan bahwa kenaikan usulan biaya haji tahun ini sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global. Kondisi tersebut memicu kenaikan harga energi dunia, termasuk harga minyak dan avtur pesawat, serta volatilitas nilai tukar Rupiah. Kenaikan harga tiket penerbangan inilah yang berimplikasi signifikan pada total biaya dalam Rupiah.

Selain faktor eksternal makro, terdapat perubahan kebijakan dari otoritas Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi kini meniadakan layanan Masyair paket D untuk musim haji 2027. Sebagai konsekuensinya, Pemerintah Indonesia merencanakan pengalihan ke layanan Masyair paket C demi menjaga kualitas pelayanan jemaah selama di Tanah Suci.

Sebagai tindak lanjut atas usulan anggaran ini, Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH 1448 H/2027 M. Tim Panja ini akan membahas secara mendalam setiap komponen biaya untuk menetapkan besaran final biaya haji yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel bagi seluruh jemaah Indonesia.

 

Advertisement
Editor : Miftahul A’la
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Seleksi PPIH 2027 Resmi Dibuka, Simak Formasi dan Kriterianya

Seleksi PPIH 2027 Resmi Dibuka, Simak Formasi dan Kriterianya

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa

Catat! Ini Tahapan Seleksi dan Link Resmi Seleksi PPIH 2027

Catat! Ini Tahapan Seleksi dan Link Resmi Seleksi PPIH 2027

Proses seleksi PPIH 2027 akan melalui beberapa tahapan krusial, mulai dari verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), hingga Medical Check Up (MCU). Peserta yang lolos seluruh rangkaian tes kemudian akan mengikuti

Seleksi PPIH 2027 Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Seleksi PPIH 2027 Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H / 2027 M. Pengumuman seleksi ini telah dis

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer