Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seleksi PPIH 2027 Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

M
Penulis: Miftahul A’la❯
Cara Daftar, Link, Syarat Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2026 Usia 35-60 Tahun Bisa Ikut
Cara Daftar, Link, Syarat Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2027

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H / 2027 M. Pengumuman seleksi ini telah disampaikan pada Minggu (23/8/2026), sementara masa pendaftaran resmi dibuka mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil demi menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berorientasi penuh pada pelayanan jemaah.

Advertisement

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta.

Pada tahun ini, formasi PPIH Kloter yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara itu, untuk formasi PPIH Arab Saudi meliputi bidang pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan khusus untuk jemaah lansia dan disabilitas.

Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Advertisement

Calon peserta yang berminat harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki integritas, rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  • Menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan.
  • Mampu mengoperasikan perangkat komputer atau gawai (gadget).

Selain syarat umum, terdapat pula persyaratan khusus untuk formasi tertentu. Persyaratan tersebut meliputi batasan usia, kepemilikan sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan (khusus formasi Media Center Haji), hingga pengalaman nyata dalam menangani lansia serta penyandang disabilitas.

Advertisement
Editor : Miftahul A’la
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Seleksi PPIH 2027 Resmi Dibuka, Simak Formasi dan Kriterianya

Seleksi PPIH 2027 Resmi Dibuka, Simak Formasi dan Kriterianya

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa

Skenario Baru Biaya Haji: Berapa yang Harus Dibayar Jemaah di 2027

Skenario Baru Biaya Haji: Berapa yang Harus Dibayar Jemaah di 2027

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf secara resmi menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan

Catat! Ini Tahapan Seleksi dan Link Resmi Seleksi PPIH 2027

Catat! Ini Tahapan Seleksi dan Link Resmi Seleksi PPIH 2027

Proses seleksi PPIH 2027 akan melalui beberapa tahapan krusial, mulai dari verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), hingga Medical Check Up (MCU). Peserta yang lolos seluruh rangkaian tes kemudian akan mengikuti

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer