Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih, Ini Cara Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg

RADARSEMARANG.ID — Sistem distribusi bantuan pemerintah bagi masyarakat kini resmi dirombak.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengalihkan proses pencairan Bansos PKH dan BPNT langsung ke Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kebijakan integrasi satu pintu ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar dana subsidi berputar di tingkat desa demi menghidupkan ekonomi warga lokal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa sistem baru ini bertujuan memotong rantai birokrasi dan memberantas pungutan liar (pungli).
Kemensos memberikan garansi penuh bahwa seluruh proses penarikan dana di Koperasi Desa bebas dari biaya tambahan atau potongan sepeser pun.
Penyaluran bertahap saat ini sudah mulai diuji coba di beberapa wilayah, di antaranya Kabupaten Lamongan dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Daftar Bansos dan Subsidi yang Dialihkan ke Koperasi Desa
KDKMP ditargetkan menjadi pos tunggal nasional untuk mendistribusikan tiga jenis bantuan dan subsidi berikut:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




