Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tambahan TPG 1 Bulan Gaji Bagi Guru Atau Dosen Selain THR 2026, Ini Kriterianya

Falakhudin • Senin, 16 Maret 2026 | 04:46 WIB

 

Tambahan TPG 1 Bulan Gaji Bagi Guru Atau Dosen Selain THR 2026, Ini Kriterianya
Tambahan TPG 1 Bulan Gaji Bagi Guru Atau Dosen Selain THR 2026, Ini Kriterianya

 

RADARSEMARANG.ID — Secara umum, gaji ke 13 dan ke-14 adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar gaji bulanan.

Jika dalam sepanjang tahun PNS menerima gaji pokok sebanyak 12 kali, maka dengan adanya gaji ke 13 dan ke-14, total penghasilan yang diterima menjadi 14 kali dalam setahun.

Keduanya memiliki tujuan dan waktu pembayaran yang berbeda, tetapi keduanya diberikan sebagai bentuk bantuan keuangan serta penghargaan terhadap kinerja para pejabat negara.

 

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, secara resmi mengumumkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan ditambahkan sebagai bagian dari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (ASN) pada tahun 2026. 

Ketentuan ini tertuang dalam Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-71/PB/2026 yang diterbitkan pada 4 Maret 2026. 

Aturan itu menyebutkan bahwa guru ASN yang memenuhi syarat tertentu berhak mendapatkan tambahan THR berupa satu bulan gaji TPG. 

Kebijakan ini ditujukan bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi tidak menerima tunjangan kinerja atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). 

Kebijakan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah memperoleh sertifikasi, sekaligus memberikan informasi yang jelas tentang besaran THR yang akan diterima oleh ASN pada tahun anggaran 2026. 

Baca Juga: SKTP Maret 2026 Sudah Terbit, Alasan Kenapa Pencairan TPG Bulanan Guru Dipercepat

 

Pemerintah menentukan beberapa komponen utama yang akan diterima oleh ASN dalam skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. 

Komponen tersebut meliputi. 

Gaji pokok sesuai dengan golongan dan lamanya masa kerja. 

• Tunjangan keluarga, seperti tunjangan untuk suami/istri dan anak. 

• Tunjangan makan serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. 

Baca Juga: SKTP Maret 2026 Sudah Terbit, Guru ASN dan Non ASN Bisa Terima Segini

 

Tunjangan kinerja atau tukin untuk pegawai negeri sipil di pusat bisa mencapai 100 persen. 

Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah dengan batas maksimal 100 persen. 

Tambahan TPG selama satu bulan khusus untuk guru atau dosen yang berstatus ASN dan belum menerima tunjangan kinerja maupun TPP. 

Tidak semua guru otomatis menerima tambahan TPG meskipun telah ditetapkan sebagai komponen THR.

Pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain: 

- Mempunyai status sebagai guru ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK. 

Baca Juga: SKTP Maret 2026 Sudah Terbit, Potensi TPG Bulanan Guru Cair Sebelum Liburan Idul Fitri 1447 H Terbuka Lebar

 

- Telah memiliki sertifikasi profesi guru. 

- Gaji pokok bersumber dari APBN.  

- Tidak mendapat penghargaan kinerja atau TPP di lembaga atau wilayah tempat bekerja. 

- Data kepegawaian telah diperiksa dan diupdate sebelum tenggat waktu yang ditentukan. 

Proses validasi dilakukan oleh lembaga terkait serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk memastikan bahwa penerima benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah. 

Baca Juga: TPG Bulanan, THR Lebaran Cair, Berikut Rincian Komponen THR Guru 2026

 

Pencairan Tambahan THR 1 Bulan gaji TPG

Kemungkinan akan berlangsung sekitar sebelum lebaran yang diperkirakan berada di sekitar 20–21 Maret 2026. 

Oleh karena itu, instansi diminta segera melakukan sinkronisasi dan validasi data guru yang menerima TPG agar proses pembayaran dapat berjalan secara tepat waktu tanpa mengalami hambatan administratif. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2025 #gaji ke 14 ASN #Gaji ke 14 ASN 2026 Kapan Cair #SKTP Maret dipercepat #THR TNI Polri pensiunan #Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN #Pp 9 tahun 2026 pdf #tunjangan kinerja #sktp maret 2026 #Gaji ke 13 ASN #Gaji ke 13 dan ke 14 ASN #validasi data guru 2026 #validasi data guru info gtk #TPG Maret 2026 cair #gaji ke 13 ASN 2026 #gaji ke 14 ASN 2026 #tunjangan perbaikan penghasilan #tambahan THR berupa satu bulan gaji TPG #Pencairan Tambahan THR 1 Bulan gaji TPG #gaji ke 13 ASN kapan cair #video viral msbreewc #gaji ke 13 #gaji ke 14 #Pp 9 tahun 2026 pdf thr #sktp 2026 guru #PP 9 Tahun 2026 THR ASN #Tambahan TPG selama satu bulan #PP 9 tahun 2026 #Tunjangan Hari Raya cair #Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 #gaji ke 13 2026 kapan cair #TPG Maret 2026 kapan cair #Pp 9 tahun 2026 thr #info GTK 2026 #Info GTK 2026 terbaru #Tunjangan Hari Raya #TPG maret 2026 #Validasi Data Guru #Besaran gaji ke 13 dan THR ASN #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #Gaji ke 13 adalah #TPG maret #Tunjangan Hari Raya 2026 #tunjangan hari raya ASN pemerintah #Info GTK 2026 guru lulus PPG 2025 #SKTP 2026 #Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 Cair #Info gtk #Tunjangan Hari Raya ASN #kesejahteraan guru #sktp 2026 terbaru #validasi data guru sertifikasi #gaji ke 13 2026