RADARSEMARANG.ID - Kabar menyenangkan bagi bapak ibu guru di manapun berada wilayah Indonesia.
Baik itu guru ASN maupun guru non ASN atau guru honorer yang sudah memiliki serdik alias sertifikat pendidik.
Gaji Guru sertifikasi bakal cair lagi tahun ini.
Terlebih mengingat bahwa jumlah penerima TPG setiap tahun semakin banyak dan terus bertambah.
Oleh karena itu pemerintah menerapkan mekanisme pembayaran yang lebih cepat dan efektif.
Untuk pencairan TPG Triwulan 3 tidak dilakukan secara serentak.
Pencairan dilakukan bertahap yang dibagi dalam beberapa gelombang.
Setiap guru akan menerima TPG Triwulan 3 dengan jadwal yang berbeda tergantung dengan kapan data masing-masing guru penerima sudah dinyatakan valid.
Untuk status kevalidan data bisa dicek pada Info GTK masing-masing.
Apabila data sudah valid maka pencairan akan segera dilakukan.
37 daerah yang sudah menerima pencairan TPG Triwulan 3 yaitu:
1. Kota Padang
2. Kabupaten Serdang Bedagai
3. Kota Palembang
4. Kabupaten Baturaja
5. Kabupaten Banyuasin
6. Kabupaten OKU Selatan
7. Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)
8. Kota Tanjung Pinang
9. Kota Bogor (guru jenjang SMK)
11. Kota Bandung
12. Kota Cikarang
13. Kabupaten Indramayu
14. Kabupaten Tasikmalaya
15. Kabupaten Nganjuk (ASN)
16. Kota Surabaya (guru TK non-ASN)
17. Kabupaten Pamekasan Madura
18. Kabupaten Bangkalan Madura
19. Kabupaten Tangerang
20. Kabupaten Temanggung
21. Kabupaten Wonogiri
22. Kabupaten Majalengka
23. Kabupaten Kebumen
24. Kabupaten Jepara
25. Kabupaten Ketapang
26. Kabupaten Sambas
27. Kabupaten Kubu Raya
28. Kabupaten Sintang
29. Kabupaten Kayong Utara
30. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
31. Kabupaten Hulu Sungai Utara
32. Kabupaten Hulu Sungai Barat
33. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
34. Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)
35. Kabupaten Pesisir Selatan
36. Kota Pekalongan
37. Pematangsiantar.
Daerah lainnya akan menyusul jadwal berikutnya. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi