RADARSEMARANG.ID - Seleksi mandiri Undip 2025 jalur ujian mandiri telah dilaksanakan.
Saat ini para peserta seleksi tengah menunggu pengumuman hasil seleksi.
Ujian Mandiri (UM) merupakan jalur seleksi secara mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro (Undip) melalui metode penilaian tes tertulis berbasis komputer secara daring (online).
Pada tahun 2025 ini, pendaftaran UM Undip telah berlangsung pada 9 April hingga 12 Juni 2025.
Sedangkan, ujian online telah dilaksanakan pada 16 Juni sampai 26 Juni 2025 lalu.
UKT Undip Jalur Mandiri 2025
Setelah dinyatakan lolos seleksi UM Undip 2025, hal yang harus dilakukan calon mahasiswa ialah melakukan registrasi ulang agar status kelulusannya sah.
Selanjutnya, mahasiswa juga perlu membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya kuliah lainnya, seperti Iuran Pengembangan Insitusi (IPI).
Adapun, besaran UKT dan IPI yang harus dibayarkan setiap mahasiswa berbeda-beda tiap fakultas dan program studi yang dipilih oleh mahasiswa baru.
Terdapat 8 (delapan) golongan UKT dan dua (2) golongan IPI di Universitas Diponegoro.
Golongan terendah (Gol 1), yakni sebesar Rp500.000 untuk semua fakultas.
Kemudian, Gol 2 sebesar Rp1.000.000 untuk semua fakultas.
Golongan berikutnya, yakni mulai Gol 3 hingga Gol 8 nominalnya bervariasi.
Berikut ialah rentangnya:
•Gol 3: Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000
•Gol 4: Rp4.000.000 hingga Rp10.000.000
•Gol 5: Rp5.000.000 hingga Rp14.000.000
•Gol 6: Rp5.500.000 hingga Rp18.000.000
•Gol 7: Rp6.000.000 hingga Rp20.000.000
•Gol 8: Rp6.500.000 hingga Rp22.000.000
Adapun, berikut ini ialah rentang golongan IPI Undip 2025:
•Gol 1: Rp10.000.000 hingga Rp200.000.000
•Gol 2: Rp15.000.000 hingga Rp250.000.000
Selain itu, calon mahasiswa Undip 2025 juga perlu mengetahui ketentuan pembayaran biaya kuliah.
UKT perlu dibayarkan setiap semesternya.
Biasanya mahasiswa perlu membayar UKT sebelum memasuki semester baru.
Berbeda dari UKT, pembayaran IPI dilakukan satu kali selama masa studi.
Pembayarannya bisa langsung di awal perkuliahan atau dapat dicicil sesuai ketentuan dan kesepakatan.
Tahapan registrasi mahasiswa baru Ujian Mandiri Undip 2025
1. Registrasi Online (10–15 Juli 2025)
Calon mahasiswa wajib melakukan registrasi online melalui laman https://regonline.undip.ac.id dengan menggunakan nomor peserta dan password berupa tanggal lahir (format DDMMYYYY).
Tahapan registrasi online meliputi:
Pengisian data pribadi, orang tua/wali, pendidikan, dan prestasi.
Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online serta Surat Pernyataan Kesanggupan dari menu Cetak Formulir & KTM.
2. Pembayaran Biaya Pendidikan (10–15 Juli 2025)
Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali, sehingga calon mahasiswa diminta mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan pembayaran.
Baca Juga: Bolehkah Orang Waktu Kecil Belum Aqiqah Setelah Dewasa Berkurban?
3. Pemeriksaan kesehatan
Setelah menyelesaikan registrasi online, calon mahasiswa wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dengan ketentuan:
Dapat dilakukan di rumah sakit, laboratorium klinik, atau layanan kesehatan mana pun.
Biaya ditanggung masing-masing peserta. Jenis pemeriksaan mengacu pada ketentuan terlampir.
Hasil pemeriksaan harus ditandatangani dokter dan dibubuhi stempel resmi fasilitas kesehatan.
Hasil pemeriksaan diunggah dalam bentuk scan berwarna (bukan fotokopi hitam putih) melaluihttps://regonline.undip.ac.id, disertai surat pernyataan. Untuk program studi tertentu:
Link Pengumuman Seleksi Mandiri Undip 2025
Pengumuman hasil seleksi UM Undip 2025 dapat diakses secara daring melalui laman resmi universitas.
Peserta seleksi perlu mengetahui cara mengakses hasil seleksi.
https://pmb.undip.ac.id
Peserta dapat mengakses hasil pengumuman melalui laman resmi di https://pengumuman.undip.ac.id.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi, Undip telah menetapkan sejumlah tahapan wajib yang harus diikuti dalam proses registrasi. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi