Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Penyebab TPG THR, TPG 100 Persen dan Gaji 13 Guru Belum Cair

F
Penulis: Falakhudin❯
Ini Dia Alasan Penyebab TPG THR, TPG 100 Persen dan Gaji 13 Guru Belum Cair
Ini Dia Alasan Penyebab TPG THR, TPG 100 Persen dan Gaji 13 Guru Belum Cair

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah secara resmi mentransfer anggaran Tunjangan Hari Raya /THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 ke rekening kas daerah atau Kasda pada hari Sabtu, 27 Desember 2025.


Advertisement

Selanjutnya, anggaran tersebut akan ditransfer ke rekening guru ASN dengan tahapan yang berbeda di setiap daerah.

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025 tentang rincian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertujuan mendukung pendanaan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke 13 bagi guru ASN di daerah.

- Status informasi GTK sudah valid dan tidak terdapat catatan  

Advertisement

 

5. Pada 31 Desember 2025, pencairan TPG 100 persen dan gaji ke 13 dimulai bagi guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja atau TPP dari daerah.

Mereka berhak menerima pembayaran TPG 100 persen.

Advertisement

6. Mulai 5 Januari hingga Maret 2026, pencairan dilanjutkan setelah libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Kemenkeu sudah menyalurkan anggaran THR dan gaji ke 13 ke seluruh wilayah Indonesia melalui kas daerah (Kasda).

Tapi mengapa ada daerah yang sudah mencairkan sedangkan ada yang belum? Berikut penjelasannya.

Dana TPG 100 persen dan THR yang sudah masuk ke Kas Daerah bisa langsung disalurkan tanpa menunggu perubahan anggaran, asalkan Pemerintah Daerah (Pemda) telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditentukan Kemenkeu.

 

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berikut beberapa poin penting terkait penyaluran dana TPG dan THR: 

Dasar Hukum: Penyaluran dana secara resmi diatur oleh peraturan pemerintah, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, yang menjadi landasan hukum kuat.

Kesiapan Daerah: Kecepatan pencairan dana ke rekening guru sangat bergantung pada kesiapan administrasi setiap Pemerintah Daerah (Pemda).

Syarat Administrasi: Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu data guru yang menerima tunjangan harus sudah tervalidasi dalam sistem Dapodik dan Info GTK, serta penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau SK khusus untuk penerima THR TPG.

Respons Pemda: Pemda yang bersangkutan telah merespons cepat terhadap konfirmasi data dari pusat.

 

Tidak Perlu Perubahan Anggaran (Umumnya): Karena dana sudah dialokasikan melalui mekanisme transfer pusat ke daerah secara spesifik, dana dapat langsung dieksekusi oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat setelah proses verifikasi data selesai.

Perubahan anggaran hanya diperlukan jika ada kebijakan daerah spesifik, tetapi secara regulasi pusat, dana sudah siap untuk dialokasikan.

 

Proses Penyaluran: Bila dana sudah berada di Kas Daerah (Kasda) dan Pemda telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi dan administrasi, dana tersebut bisa segera disalurkan ke rekening guru tanpa hambatan penyesuaian anggaran signifikan.

Saran untuk Guru: Guru yang belum menerima dana disarankan untuk memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan atau BPKD setempat.(fal)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

TPG guru belum cair November 2026? Kenali Penyebabnya

TPG guru belum cair November 2026? Kenali Penyebabnya

TPG guru ASN dan non-ASN 2026 memiliki perbedaan besaran, syarat, dan mekanisme penyaluran. Simak ketentuan lengkapnya di sini.

Guru ASN dan Non ASN Menunggu TPG November 2026, Periksa Status Penyalurannya

Guru ASN dan Non ASN Menunggu TPG November 2026, Periksa Status Penyalurannya

SKTP sudah terbit tetapi TPG belum masuk rekening? Simak penjelasan mengenai tahapan penyaluran, pemeriksaan status Info GTK, dan kendala administrasi.

TPG guru non ASN November 2026, Begini Cara Memeriksa Status Penyalurannya

TPG guru non ASN November 2026, Begini Cara Memeriksa Status Penyalurannya

TPG guru non-ASN November 2026 belum masuk rekening? Simak syarat penerima, status SKTP, cara cek Info GTK, dan kendala penyaluran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer