Kado Hari Guru 2026, Ini yang Perlu Diketahui soal Nasib Guru Honorer pada 2027

RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira datang bagi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air.
Menjelang peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara resmi membocorkan kado regulasi Kesejahteraan Guru 2027.
Langkah taktis pemerintah ini dipastikan menjadi angin segar demi melindungi masa depan serta kepastian status kerja guru non-ASN dan PPPK di Indonesia.
Tidak main-main, pemerintah menegaskan seluruh kebijakan strategis ini akan diperkuat melalui payung hukum yang mengikat seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri, bukan sekadar surat edaran biasa.
Regulasi baru yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027 tersebut mencakup tiga poin utama berikut:
1. Pengangkatan 242.482 Guru PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes
Sebanyak 242.482 guru berstatus PPPK paruh waktu akan otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu melewati mekanisme tes ulang.
Setelah proses konversi status selesai, para guru tersebut akan resmi menjadi ASN pusat yang berada langsung di bawah kewenangan penuh Kemendikdasmen.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




