Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG THR, TPG 100 Persen Guru dan Gaji Ke 13

F
Penulis: Falakhudin❯
THR TPG 2025 Belum Masuk Rekening? Hal Ini yang Perlu Diketahui Bapak Ibu Guru
THR TPG 2025 Belum Masuk Rekening? Hal Ini yang Perlu Diketahui Bapak Ibu Guru

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah secara resmi mentransfer anggaran Tunjangan Hari Raya /THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 ke rekening kas daerah atau Kasda pada hari Sabtu, 27 Desember 2025.


Advertisement

Selanjutnya, anggaran tersebut akan ditransfer ke rekening guru ASN dengan tahapan yang berbeda di setiap daerah.

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025 tentang rincian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertujuan mendukung pendanaan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke 13 bagi guru ASN di daerah.

 

Advertisement

Di wilayah Sumatera, beberapa kabupaten di Sumatera Utara dilaporkan sudah menyalurkan THR TPG secara penuh, termasuk pembayaran kembali yang tertunda.

Di Pulau Jawa, beberapa kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur juga mulai mencairkan dana setelah sempat tertunda.

Di sisi lain, beberapa daerah di Kalimantan Tengah dan Sulawesi melaporkan bahwa THR TPG dan gaji ke 13 sudah masuk ke rekening guru, khususnya untuk jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Advertisement

Secara nasional, pemerintah pusat sudah menyalurkan support anggaran THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 kepada ratusan pemerintah daerah melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).

Artinya, secara regulasi dan fiskal, tidak ada kendala dari pusat.

Namun, pencairan ke rekening guru sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah, baik dalam hal administrasi, teknis penyaluran, atau penyesuaian anggaran menjelang akhir tahun.

 

Guru ASN yang belum menerima THR TPG 100 persen diminta untuk bersabar dan memantau informasi resmi dari dinas pendidikan atau badan pengelola keuangan daerah setempat.

Dalam banyak kasus, pencairan dilakukan secara bertahap dan bisa melewati pergantian tahun anggaran tanpa menghilangkan hak penerima.

Dengan demikian, meskipun belum berjalan merata, THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 guru ASN pasti akan dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (fal)

 

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Guru Non ASN Bisa Terima Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Guru Non ASN Bisa Terima Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Tunjangan guru non-ASN Rp2 juta pada 2026, berikut syarat penerima TPG, ketentuan Inpassing, jadwal penyaluran bulanan, dan mekanisme pencairannya.

TPG guru belum cair November 2026? Kenali Penyebabnya

TPG guru belum cair November 2026? Kenali Penyebabnya

TPG guru ASN dan non-ASN 2026 memiliki perbedaan besaran, syarat, dan mekanisme penyaluran. Simak ketentuan lengkapnya di sini.

Guru ASN dan Non ASN Menunggu TPG November 2026, Periksa Status Penyalurannya

Guru ASN dan Non ASN Menunggu TPG November 2026, Periksa Status Penyalurannya

SKTP sudah terbit tetapi TPG belum masuk rekening? Simak penjelasan mengenai tahapan penyaluran, pemeriksaan status Info GTK, dan kendala administrasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer