Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira Guru Terima TPG THR, TPG 100 Persen Cair Jelang Tahun Baru

F
Penulis: Falakhudin❯
Ilustrasi Pencairan TPG
Ilustrasi Pencairan TPG

 


Advertisement

RADARSEMARANG.ID — Pemerintah telah menyetujui Peraturan Pemerintah /PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan.

Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk memberikan THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100%, yang telah lama dinantikan oleh para guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjelaskan bahwa pembayaran THR TPG 100 Persen merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para guru dan tenaga pendidik terhadap bangsa dan negara.

Advertisement

 

Sementara itu, tambahan TPG 100 persen hanya diberikan kepada guru ASN yang memiliki sertifikat pendidik dan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari pemerintah daerah.

Artinya, bukan semua guru akan mendapatkan TPG 100 persen 2025 bersamaan dengan THR.

Advertisement

Sebagai contoh, guru ASN dengan gaji pokok sekitar Rp3 juta, jika diberi tambahan TPG selama dua bulan, maka total dana yang diperoleh bisa mencapai Rp6 juta.

Besaran ini bisa lebih besar bagi guru yang memiliki gaji pokok lebih tinggi, sehingga nilai tambahan TPG akan berbeda di setiap daerah.

 

Pencairan THR dan TPG 100 persen direncanakan akan dilakukan menjelang akhir Desember 2025.

Namun, waktu pencairan itu bisa berbeda di setiap daerah, tergantung dari kelengkapan data dan proses pengusulan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

 

Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan diminta memastikan data guru yang bersertifikasi sudah diverifikasi dan diusulkan tepat waktu, agar pencairan tidak tertunda hingga tahun berikutnya. (fal)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

TPG Guru Non ASN 2026 Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Ada Syarat yang Wajib Dipenuhi

TPG Guru Non ASN 2026 Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Ada Syarat yang Wajib Dipenuhi

TPG Guru Non-ASN 2026 naik menjadi Rp2 juta per bulan. Simak syarat penerima, ketentuan sertifikasi, NRG, NUPTK, Dapodik, dan jadwal penyalurannya.

Guru Non ASN Bisa Terima Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Guru Non ASN Bisa Terima Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Tunjangan guru non-ASN Rp2 juta pada 2026, berikut syarat penerima TPG, ketentuan Inpassing, jadwal penyaluran bulanan, dan mekanisme pencairannya.

TPG guru belum cair November 2026? Kenali Penyebabnya

TPG guru belum cair November 2026? Kenali Penyebabnya

TPG guru ASN dan non-ASN 2026 memiliki perbedaan besaran, syarat, dan mekanisme penyaluran. Simak ketentuan lengkapnya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer