Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengurus DPC PKB Demak Masa Khidmah 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

W
Penulis: Wahib Pribadi❯
Ketua DPC PKB Demak H Zayinul Fata dan jajaran pengurus lainnya resmi dilantik dan dikukuhkan. (Wahibpribadi)
Ketua DPC PKB Demak H Zayinul Fata dan jajaran pengurus lainnya resmi dilantik dan dikukuhkan. (Wahibpribadi)

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Kepengurusan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Demak masa khidmah 2026-2031 resmi  dikukuhkan. Pengukuhan dan pelantikan berlangsung di Hotel Amantis, Kamis (8/10/2036).

Disela pengukuhan dan pengambilan sumpah janji ini juga diisi dengan kegiatan orientasi politik. Dalam acara pelantikan ini, amnat ketua umum DPP PKB Muhaimin Iskandar disampaikan pengurus DPW PKB Jateng. Tampak hadir Sekretaris DPW, Sukirman dan Hj Ida Nur Saadah.

Advertisement

Dalam amanahnya, ketua umum menyampaikan pesan penting agar seluruh pengurus yang dilantik senantiasa tunduk dan patuh kepada kepemimpinan dan memegang teguh amanah partai.

Jabatan kepengurudna bukan sekedar kedudukan, namun bentuk amanah dan tanggung jawab  yang harus dijalankan dengan loyalitas, disiplin, kebersamaan, serta kesungguhan dalam menjalankan keputusan organisasi.

Ketua DPC PKB Demak H Zayinul Fata mengatakan, setelah dilakukan pengukuhan kepengurusan ini, diharapkan semua bisa menjaga dan menjalankan amanah partai dengan baik.

Advertisement

"Kita terus bekerja keras untuk menjalankan tugas dan kerja-kerja kepartaian. Harapannya, bisa memperkuat partai dalam memenangkan pemilu mendatang,"ujarnya.

Sebagai partai pemenang pemilu 2024, DPC PKB Demak pada pemilu 2029 nanti bisa menambah kursi legislatif. Yaitu, dari 13 kursi bisa naik menjadi minimal 20 kursi.

"Untuk mencapai target itu, konsolidasi partai baik di tingkat DPC, PAC hingga Ranting harus diperkuat,"ujarnya. (hib)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemprov Jateng Bebaskan Denda PKB & Hapus Pajak Progresif 21 September-28 Desember 2026, Simak Cara Urusnya

Pemprov Jateng Bebaskan Denda PKB & Hapus Pajak Progresif 21 September-28 Desember 2026, Simak Cara Urusnya

Bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah kini bebas denda dan tanpa pajak progresif hingga akhir tahun 2026. Cek dokumen persyaratan gratis denda di sini!

Pemprov Jateng Bebaskan Denda PKB & Hapus Pajak Progresif 21 September-28 Desember 2026, Simak Syarat Lengkapn

Pemprov Jateng Bebaskan Denda PKB & Hapus Pajak Progresif 21 September-28 Desember 2026, Simak Syarat Lengkapn

Bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah kini bebas denda dan tanpa pajak progresif hingga akhir tahun 2026. Cek dokumen persyaratan gratis denda di sini!

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkelanjutan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer