Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov Jateng Bebaskan Denda PKB & Hapus Pajak Progresif 21 September-28 Desember 2026, Simak Syarat Lengkapn

F
Penulis: Falakhudin❯
Pemilik Motor dan Mobil di Jateng Wilayah Ini Untung Besar, Pajak Progresif Dihapus dan Denda Diputihkan Total!Pemprov Jateng Bebaskan Denda PKB & Hapus Pajak Progresif 21 September-28 Desember 2026, Simak Syarat Lengkapnya

Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi memberlakukan program relaksasi pajak kendaraan berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penghapusan pajak progresif mulai akhir tahun ini.

Advertisement

Langkah berani ini diambil oleh Pemprov Jateng untuk menekan total tunggakan pajak kendaraan di wilayah Jawa Tengah yang saat ini telah mencapai Rp3,3 triliun, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak masyarakat.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng ini akan berlangsung selama lebih dari tiga bulan. 

Advertisement

Berdasarkan lini masa resmi, Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng ini mulai berlaku sejak 21 September 2026 dan akan berakhir pada 28 Desember 2026.

 

Keuntungan Program Pemutihan Pajak Jateng 2026

Masyarakat Jawa Tengah yang memanfaatkan momentum ini akan mendapatkan empat fasilitas Keringanan Pajak Kendaraan Jawa Tengah utama dari pihak kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda):

Bebas Denda PKB: Seluruh sanksi administratif atau denda akibat keterlambatan pembayaran pajak tahunan otomatis dihapus 100%. Wajib pajak hanya perlu melunasi nilai pokok pajaknya saja.

Bebas Pajak Progresif: Pemilik yang mempunyai kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama tidak akan dikenakan tarif progresif pada kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wajib Share ke Grup WA! Pemutihan Pajak Jateng 2026 Resmi Dibuka, Begini Trik Bayar Pajak Motor Tanpa Denda!

Wajib Share ke Grup WA! Pemutihan Pajak Jateng 2026 Resmi Dibuka, Begini Trik Bayar Pajak Motor Tanpa Denda!

Pemprov Jateng bebaskan denda PKB & hapus pajak progresif mulai 21 September-28 Desember 2026. Simak syarat lengkap dan cara urusnya di Samsat Jateng

Pajak Motor Mati 5 Tahun? Jangan Panik, Program Pemutihan Jateng Ini Bikin Denda Kamu Auto Lenyap 100%!

Pajak Motor Mati 5 Tahun? Jangan Panik, Program Pemutihan Jateng Ini Bikin Denda Kamu Auto Lenyap 100%!

Bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah kini bebas denda dan tanpa pajak progresif hingga akhir tahun 2026. Cek dokumen persyaratan gratis denda di sini!

Bapenda Jateng Spill Cara Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Ternyata Dokumen Ini yang Bikin Denda Jadi Rp0!

Bapenda Jateng Spill Cara Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Ternyata Dokumen Ini yang Bikin Denda Jadi Rp0!

Kabar gembira! Pemutihan pajak kendaraan Jateng resmi berlaku sampai 28 Desember 2026. Ini dokumen yang wajib dibawa ke Samsat agar denda dihapus 100%.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer