Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Surat Suara Pilkades Serentak Didistribusikan H-1

Agus AP • Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Kepala Dinsos PMD Kabupate Wonosobo Harti menunjukkan contoh surat suara yang akan digunakan dalam pilkades serentak, 26 Oktober 2022. (Sigit Rahmanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Kepala Dinsos PMD Kabupate Wonosobo Harti menunjukkan contoh surat suara yang akan digunakan dalam pilkades serentak, 26 Oktober 2022. (Sigit Rahmanto/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Wonosobo - Proses pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Wonosobo tinggal menunggu hari. Panitia penyelenggara dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) akan mulai distribusikan surat suara dan surat undangan ke kecamatan.

Kepala Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo Harti menyampaikan proses pilkades serentak digelar Rabu, 26 Oktober 2022. Sebanyak  30 desa di 15 kecamatan mengadakan pesta demokrasi ini.

"Sejauh ini berbagai persiapan jelang hari H telah kita lakukan. Seluruh pihak yang berkepentingan juga telah kita libatkan untuk menyukseskan acara ini," terangnya saat ditemui di kantornya, Kamis (20/10).

Saat ini agenda yang tengah dilakukan Dinsos PMD adalah menyiapkan surat undangan dan surat suara bagi daftar pemilih tetap (DPT) bagi desa yang akan berlaga. Surat-surat tersebut diakui telah selesai dicetak dan dalam waktu dekat ini akan segera di distribusikan ke setiap kecamatan.

"Yang akan segera didistribusikan ke DPT itu surat undangan terlebih dahulu. Sementara surat suara akan kita amankan di kecamatan sampai H-1 pencoblosan," ujarnya.

Menurutnya surat suara pemungutan itu baru akan didistribusikan ke desa sampai H-1 pencoblosan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kebocoran surat suara yang dilakukan oleh oknum yang memiliki kepentingan terhadap pilkades serentak itu.

"Karena surat suara ini penting, maka pengamanan itu perlu dilakukan. Pihak kecamatan akan menjamin masalah tersebut," ujarnya.

Ia juga menyebut surat suara yang telah dibuat oleh Dinsos PMD memiliki tanda barcode khusus. Yang akan ketahuan saat surat suara itu diduplikat.

"Kita juga sudah sesuaikan jumlah surat suara ini dengan DPT yang ada di desa masing-masing. Jadi ketika ada kelebihan surat suara kita bisa langsung mengetahuinya," terangnya.

Sementara dalam tahapan pilkades serentak sendiri saat ini jadwalnya telah memasuki masa kampanye. Bakal dilakukan setiap calon kades dalam tiga hari ke depan sampai Minggu (23/10) mendatang.

"Setiap calon diperbolehkan untuk melakukan kampanye, debat kandidat yang diselenggarakan oleh pribadi maupun oleh Badan Pemilu Desa (BPD) di masing-masing desa," katanya.

Selanjutnya, jadwal pilkades akan memasuki masa tenang. Setiap calon kades diharapkan tidak melakukan aktivitas kampanye apapun di masa tersebut sampai hari H pelaksanaan pilkades.

Dari 30 desa yang akan mengikuti pilkades bakal diikuti 92 calon kades. Mereka yang berlaga diharapkan agar bisa memenangkan hati rakyat melalui ide, gagasan yang baik untuk desa. (git/lis) Editor : Agus AP
#Dinsos PMD #PILKADES #Kabupaten Wonosobo