RADARSEMARANG.ID, STANDAR kompetensi mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra.
Belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai manusia dan nilai-nilai kemanusiaan (Depdiknas, 2004:3).
Pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa berkomunikasi dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan Indonesia.
Baca Juga: Kendala Menulis Puisi, “Cloter” Jadi Solusi
Salah satu pembelajaran bahasa Indonesia bertujuan menumbuhkan apresiasi terhadap karya sastra adalah menulis puisi.
Menurut Dalman (2016:3), menulis merupakan suatu kegiatan komunikasi berupa penyampaian pesan (informasi) secara tertulis kepada pihak lain dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat atau medianya.
Menulis merupakan kemampuan berpikir menuangkan ide dan gagasan dengan kemampuan yang kompleks.
Menuangkan ide/gagasan/perasaan dalam bentuk puisi bukanlah hal yang mudah dilakukan oleh peserta didik.
Kompetensi menulis puisi sangat membutuhkan inspirasi dan imajinasi. Pengalaman dan pengetahuan peserta didik perlu diasah untuk menentukan hasil karya.
Pengalaman yang dilihat sehari-hari dapat menjadi inspirasi. Selain itu, inspirasi dan imajinasi bisa didapatkan dari melihat lingkungan sekitar yang ada.
Lingkungan sekolah dapat digunakan sebagai stimulus dan imajinasi dalam menulis puisi.
Puisi merupakan ragam sastra yang terikat oleh unsur-unsurnya, seperti irama, mantra, rima, baris, dan bait.
Puisi dapat dikatakan sebagai ungkapan emosi, imajinasi, ide, pemikiran, irama, nada, susunan kata, kata-kata kiasan, kesan pancaindra, dan perasaan.
Puisi adalah ungkapan yang memperhitungkan aspek-aspek bunyi di dalamnya, berupa pengalaman imajinatif, emosional, dan intelektual penyair dari kehidupan individu dan sosialnya.
Puisi diungkapkan dengan teknik tertentu sehingga dapat membangkitkan pengalaman tertentu dalam diri pembaca atau pendengarnya.
Menurut Kosasih (2014:97), puisi adalah karya sastra yang menggunakan kata-kata indah dan kaya makna. Keindahan sebuah puisi disebabkan diksi, majas, rima, dan irama yang terkandung dalam karya sastra tersebut.
Pembelajaran menulis puisi pada materi bahasa Indonesia kelas VIII semester I SMPN 1 Doro, biasanya dilakukan di dalam kelas.
Namun hal tersebut belum menampakkan hasil optimal. Oleh karena itu, pada pembelajaran materi tersebut pada tahun berikutnya, penulis menggunakan pembelajaran di luar kelas (Outing Class).
Outing class merupakan cara pembelajaran yang dilakuan di luar kelas yang bertujuan membekali peserta didik keterampilan dan kemampuan dasar tertentu sebagai sarana menumbuhkan kreativitas.
Selain itu, outing class merupakan cara belajar yang menyenangkan, mengajarkan untuk lebih mengenal lingkungan sekitar, dan menghilangkan kejenuhan suasana belajar di dalam kelas.
Langkah-langkah pembelajaran :
1. Peserta didik mencari tempat senyaman mungkin, tetapi masih berada di dalam lingkungan sekolah tentunya.
2. Peserta didik mengamati, mendengar, merasakan, yang melibatkan berbagai indra, dan dilakukan dengan perasaan yang gembira.
3. peserta didik mencari/menemukan gagasan/tema/pesan berdasarkan hasil pengamatan. Ketika peserta didik sudah menemukan gagasan/tema/pesan, maka satu kesulitan sudah teratasi.
4. Peserta didik mendaftar kata berdasarkan hasil pengamatan yang berkaitan dengan tema yang sudah ditentukan.
5. Peserta didik merangkai kata-kata dalam bentuk kalimat sesuai dengan kaidah pembuatan puisi dari hasil outing class tersebut.
Penerapan outing class memudahkan peserta didik untuk membantu berimajinasi guna menulis puisi.
Hasilnya sangat signifikan, sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan berdampak pada hasil belajar yang optimal. (bw1/ida)
Oleh : Miftahuljanah, S.Pd
Guru Bahasa Indonesia SMPN 1 Doro, Kabupaten Pekalongan
Editor : Tasropi