RADARSEMARANG.ID, Sebagai seorang supervisor, kepala sekolah memegang peran krusial bagi keberlanjutan dan kemajuan sebuah institusi pendidikan.
Rencana kerja yang dibuat sekolah, hendaknya berpihak kepada peserta didik, sebagaimana amanat Undang-undang Sisdiknas bahwa Tujuan Pendidkan Indonesia adalah mengembangkan potensi para pelajar agar bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa (bpk.go.id).
Sejalan pernyataan di atas, Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara dengan filosofi “Ing Ngarso Sung Tulodo Ing Madyo Mbangun Karso Tut Wuri Handayani” memberikan dorongan moral bahwa seorang pendidik selayaknya memiliki karakter berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional, dan berorientasi pada peserta didik.
Baca Juga: Membentuk Karakter Religius Peserta Didik melalui P3R
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024, salah satu visi Pemerintah Republik Indonesia berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), yakni peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbud mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar.
Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan. Tujuannya adalah mengubah pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan.
Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dengan demikian, Merdeka Belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan ( modul CGP).
Sebagai supervisor kepala sekolah salah satunya memiliki tugas supervisi akademik tenaga pendidik.
Menjadi supervisor atau kepala sekolah hendaknya memiliki paradigma berpikir dan keterampilan coaching dalam rangka pengembangan diri dan pengembangan rekan sejawat.
Coaching merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan oleh seorang pemimpin pembelajaran dalam menjalankan perannya.
Juga sebagai upaya pengembangan pembelajaran yang berpihak pada murid, sekaligus untuk pengembangan kompetensi diri dalam setiap pendidik.
Ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan saat melakukan coaching, yaitu kemitraan yang setara, proses kreatif dan memaksimalkan potensi.
Ketiga prinsip ini dijabarkan menjadi delapan kriteria sebagaimana tertulis di bawah ini:
1.Tujuan ditetapkan oleh rekan sejawat.
2.Tidak menggurui atau memberikan saran/nasihat kepada rekan sejawat, pada saat dimintai saran, berbagi pengalaman. Proses Kreatif.
3. Percakapan dua arah dan rekan sejawat yang lebih banyak berbicara.
4. Mendengarkan, mengulang/merangkum perkataan rekan sejawat, dan bertanya.
5. Pertanyaan yang digunakan merupakan pertanyaan yang menggali. Memaksimalkan potensi.
6.Percakapan menghasilkan tindak lanjut konkrit.
7. Tindak lanjut konkrit berasal dari rekan sejawat.
8. Percakapan ditutup dengan kesimpulan dari rekan sejawat (Modul CGP).
Yang penulis sampaikan di atas adalah sekelumit pengantar. Selanjutnya silakan bereksplorasi dan bereksperimen untuk mengasah paradigma berpikir dan keterampilan coaching Anda.
Harapannya, pemahaman Anda akan praktik coaching baik dalam ranah supervisi akademik maupun ranah keseharian di sekolah semakin meningkat dan mumpuni.
Di tangan Anda, potensi rekan sejawat akan semakin berkembang. Sehingga ia menjadi guru yang merdeka. Ibarat air, ia akan mengalir lancar tanpa sumbatan.
Jadilah coach handal dan hebat yang membantu rekan sejawat Anda dalam menyingkirkan sumbatan-sumbatan itu. (on/aro)
Oleh: Toat Usokhi, S.Ag
Kepala SD Negeri Brayo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang
Editor : Tasropi