Pendidikan karakter merupakan suatu usaha manusia yang secara sadar dan harus terencana untuk mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik, dimana pendidikan karakter dilaksanakan atau diselenggarakan oleh suatu lembaga baik pemerintah atau swasta.
Menurut Suyanto (2009), pendidikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama. Baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.
Manfaat pendidikan karakter yaitu memberikan pengetahuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, berdikari, bertanggung jawab, berprinsip yang kuat, menjadi manusia indipidu yang lebih maju.
Pendidikan karakter merupakan benteng untuk memerangi berbagai perilaku yang berbahaya, membantu mempersiapkan anak lebih percaya diri dan bisa menolak dan bisa menangani apabila mengetahui adanya bahaya dari lingkungannya.
Melatih mental lemah dan menggunakan moral yang baik sehingga bisa membangun suasana yang aman serta bisa mencegah perpecahan di antara lingkungannya dan menerapkan keadilan.
Tujuan pendidikan berkarakter menciptakan sumber daya manusia yang memiliki karakter yang mulia, berkompeten, mempunyai moral yang baik serta bisa mengelola kecerdasan emosinya. Secara konseptual pendidikan karakter merupakan model pendidikan yang mengandung unsur yang fundamental yang bersifat berkesinambungan yaitu mengetahui kebaikan, mencintai kebaikan, dan melakukan kebaikan.
Dari ketiga unsur tersebut merupakan unsur-unsur yang bersifat kebaikan, karena pendidikan karakter merupakan temasuk model pendidikan yang berbasis pada upaya menciptakan sumber daya manusia yang bermoral baik. Juga memiliki sikap dan kepribadian baik.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan berkarakter di antaranya mempunyai nilai perilaku manusia yang berhubungan Sang Maha Pencipta sesuai kepercayaan masing-masing; mempunyai nilai perilaku yang berhubungan dengan pribadinya; mempunyai nilai perilaku yang berhubungan dengan sesama manusia; mempunyai nilai perilaku yang berhubungan dengan lingkungan masing-masing; mempunyai nilai yang berhubungan dengan bangsa Indonesia.
Bentuk-bentuk pendidikan karakter yaitu mudah bergaul, aktif, optimistis, implusif, humoris, ekspresif, kompetitif. Dari beberapa bentuk di atas maka akan menggenerasikan manusia yang lebih baik dan lebih berpotensi, lebih bermoral, lebih toleransi, berahlak yang baik dan berguna bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Adapun beberapa jenis pendidikan karakter yang selama ini dilaksanakan dan dikenal dalam proses pendidikan adalah pendidikan karakter berbasis religius, yang merupakan kebenaran yang konservatif; pendidikan karakter berbasis nilai budaya yaitu berupa budi pekerti, Pancasila; apresiasi sastra, keteladanan tokoh sejarah dan pemimpin bangsa yang baik dan benar; pendidikan berbasis lingkungan; pendidikan karakter berbasis potensi diri di antaranya sikap pribadi hasil proses.
Kemudian kesadaran pemberdayaan potensi diri yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan konservatif humanis; dermawan, suka menolong, serta bisa bergotong royong; percaya diri kreatif, dan suka bekerja keras; mempunyai rasa kepemimpinan serta adil dalam bertindak; mempunyai akhlak yang baik serta rendah hati; bertoleransi, mempunyai rasa persatuan dan memilih berdamai daripada berseteru.
Pendidikan karakter sangat bagus diterapkan pada anak sejak dini. Misal di sekolah TK, sekolah dasar dan berlanjut ke jenjang berikutnya. Apalagi setelah adanya pandemi Covid-19 semua aktivitas tidak ada.
Sekolah belajar daring, perusahaan banyak yang bangkrut, karyawan diberhentikan karena kondisi yang darurat. Semua sekolah tidak ada kegiatan belajar mengajar dan siswapun merasa bingung dengan materi pelajaran karena tidak ada kontak dengan pendidik. (*/lis)
Guru SMA Negeri 4 Magelang Editor : Agus AP