Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 bagi satuan pendidikan yakni madrasah diatur dalam Surat Edaran DIRJEN PENDIS Nomor: B-1673. I/DJ/ I09.2020. kebijakan tersebut mengharuskan pembelajaran secara tatap muka terbatas hanya untuk daerah dengan Zona hijau, memenuhi daftar kesiapan, serta mengantongi izin.
Untuk adaptasi kebiasaan baru tentu butuh komitmen bersama. Begitu juga yang dilakukan di Madrasah Aliyah Negeri Karimun, Kepulauan Riau. Protokol kesehatan merupakan regulasi dan mutlak harus dipatuhi.
Kepala madrasah mengajak guru, TU, peserta didik dan orangtua membangun komitmen bersama. Dalam pertemuan bersama orang tua via Zoom disepakati peserta didik dibekali makanan dan minuman dari rumah masing-masing. Sebab, kantin belum dibolehkan beroperasi. Jenis makanan yang dibawa, dibuka kemasannya lalu ditempatkan pada wadah bekal.
Kepala madrasah selaku manajer di madrasah memberi sosialisasi serta pemahaman bahwa hidup bersih dan sehat itu menyenangkan. Bapak ibu guru, tenaga kependidikan, peserta didik, diminta membawa bekal makanan dan minuman serta menempatkan pada tempat habis cuci. Semua harus bertanggung jawab dengan dirinya sendiri. Tidak ada yang membawa sampah. Sehingga perhatian dan tugas mengurusi sampah dapat berkurang.
Implementasi TEMAMIHACI (tempat makan dan minum habis cuci) di MAN Karimun terbilang efektif. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya level sampah. Sebelumnya, tempat sampah tidak mampu menampung jumlah sampah. Menyebabkan sampah tumpah berserakan. Sampah yang tidak terkelola dengan baik juga merusak pemandangan.
Berdasarkan peraturan yang mengatur program Adiwiyata adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan program Adiwiyata pasal 1 ayat 1 dan 2. Yang dimaksud adiwiyata adalah sekolah yang baik dan ideal sebagai tempat memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan cita-cita pembangunan berkelanjutan.
TEMAMIHACI telah memenuhi cita-cita program adiwiyata. Setiap peserta didik bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Membudayakan praktik baik menjaga diri dan madrasah agar tetap bersih dan sehat.
Widiyaningrum mengatakan program sekolah Adiwiyata bertujuan untuk menanamkan kecintaan warga sekolah pada lingkungan hidupnya. Termasuk menanamkan sikap dan perilaku yang peduli dan berbudaya lingkungan.
Pendapat tersebut bermakna jika semua warga madrasah cinta pada madrasahnya maka rasa peduli itu hadir dengan sendirinya. Sebagai contoh, ada peserta didik yang membawa makanan ringan ke madrasah. Boleh, dimaklumi, silakan saja dibawa. Barangkali, tadi ketika akan menempatkan ke kotak bekal wadahnya penuh. Cara bijak yang dapat dilakukan dengan membawa pulang bungkusannya. Tidak meninggalkan sampah di madrasah. Sebuah regulasi akan menjadi menyenangkan jika ianya hadir kondisional. Kekakuan hanya mematikan kreativitas. Ayo Madrasah! (rs1/fth)
Kepala MAN Karimun, Kepri Editor : Agus AP