RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Sebanyak 140 desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa serentak pada 14 Desember 2026 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda sebelum hari H dilakukan.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan pengamanan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri.
Namun merupakan tanggung jawab bersama-sama. Baik itu Polri, TNI, Pemerintahan Daerah, panitia Pilkades, perangkat desa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Heru juga menekankan komunikasi dan koordinasi harus terus dilakukan. Sehingga antisipasi potensi ketawanan bisa ditekan.
"Kita harus mampu mengantisipasi berbagai potensi kerawanan mulai pendaftaran hingga penetapan hasil. Untuk jumlah personil yang kita siapkan itu sebanyak 787 personel, terus kemudian kita akan menambahkan bantuan atau BKO personel,"ungkapnya. Rabu (7/10).
Baca Juga: Panitia Pilkades Nyatnyono Siapkan Skenario Ujian CAT, Gandeng Kampus Independen
Sementara itu Kabag Ops Kompol Suramto saat paparan menjelaskan potensi kerawanan sedikitnya ada delapan tahapan krusial.
Potensi yang muncul mulai gangguan keamanan dari tahap persiapan panitia hingga pelantikan kepala desa terpilih. Titik paling krusial berada pada tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Pada tahap ini, potensi kerawanan meliputi antrean panjang yang memicu keributan, mobilisasi massa dan intimidasi di sekitar TPS, hingga penggunaan hak pilih ganda atau pemilih siluman.
Sementara pada saat penghitungan suara, kerawanan yang diantisipasi protes terkait keabsahan surat suara, kericuhan fisik antar saksi dan pendukung, hingga sabotase seperti pemadaman listrik dan perusakan kotak suara maupun dokumen hasilnya.
"Polres Semarang juga mewaspadai praktik politik uang dan kampanye terselubung pada masa tenang. Kampanye hitam dan ujaran kebencian berbau SARA di media sosial pada tahap kampanye, serta permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda atau fiktif,"jelasnya.
Potensi kerawanan pasca pemungutan pun juga masih menjadi perhatian. Penolakan hasil rekapitulasi oleh calon yang kalah, aksi unjuk rasa ke kantor desa hingga kabupaten, hingga aksi boikot saat pelantikan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Semarang telah menyiapkan pola pengamanan berlapis dengan kekuatan personel yang disesuaikan per tahapan. Pada tahap pencalonan, diterjunkan 327 personel.
Jumlah meningkat menjadi 391 personel pada tahap kampanye, masa tenang, dan paska pungut suara. Sementara pada tahap paling krusial yakni pra pungut suara dan pungut suara, kekuatan dimaksimalkan hingga 787 personel.
Ratusan personel tersebut terbagi dalam beberapa satgas, yakni Satgas Deteksi, Satgas Preemtif yang berisi Bhabinkamtibmas dan tim negosiator, Satgas Preventif termasuk Raimas dan Dalmas, serta Satgas Gakkum, Humas dan Pengawasan.
Khusus pada tahap pungut suara, 396 personel difokuskan untuk pengamanan langsung di TPS. Polres Semarang juga mengkategorikan TPS berdasarkan tingkat kerawanan. Untuk TPS Rawan, pola pengamanan yang diterapkan adalah enam TPS dijaga oleh dua personel Polri.
Kategori ini meliputi TPS di pemukiman padat, lokasi dengan potensi konflik sosial, jumlah DPT mendekati maksimal, adanya potensi protes warga terhadap panitia, serta jarak tempuh lebih dari 1 jam dari Mako Polres/Polsek.
"Sementara untuk TPS Sangat Rawan, pola pengamanan diperketat menjadi satu TPS dijaga dua personel Polri. Kategori ini meliputi TPS yang sangat sulit ditempuh dan terpisah pulau, jarak lebih dari 3 jam dari Mako, daerah yang berkembang isu kontinjensi, serta adanya aksi protes warga terhadap penyelenggara,"lanjutnya.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi