Karang Taruna Manggihan Getasan Masuk Lima Besar Karang Taruna Berprestasi Nasional Ubah Kotoran Sapi Jadi Uan

Maria Novena Sinduwara • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 19:06 WIB

 

Tim penilaian Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional dari Kementerian Sosial RI saat melakukan kunjungan ke Desa Manggihan Kecamatan Getasan.
Tim penilaian Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional dari Kementerian Sosial RI saat melakukan kunjungan ke Desa Manggihan Kecamatan Getasan.

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Inovasi Karang Taruna Desa Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang mengolah kotoran sapi menjadi pupuk organik. Inovasi tersebut membawa karang taruna Desa Manggihan masuk 5 besar Karang Taruna Berprestasi tingkat Nasional.

Karang Taruna Manggihan dinilai memiliki potensi besar dalam inovasi dan pemberdayaan warga usia 16-30 tahun. Populasi sapi di desa tersebut memang lebih banyak dari jumlah penduduknya.

Lebih dari 3.700 ekor sapi ada disana, sementara penduduknya sekitar 3.500 orang. Sehingga satu warga bisa memelihara dua hingga tiga ekor sapi perah.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI, Adrianus Alla mengatakan ini bagian dari kegiatan pemilihan Karang Taruna Berprestasi. Melimpahnya kotoran sapi di Manggihan yang berpotensi menimbulkan konflik Sosial bisa diatasi dan justru bisa menjadi uang. Limbah kotoran yang menumpuk di lahan terbatas kerap mengganggu tetangga dan mencemari lingkungan.

"Potensi konfliknya tinggi karena kotoran sapi. Namun setelah ada inovasi ini menjadi berkurang dan justru kehidupan sosial masyarakat jadi lebih baik lagi,"ungkapnya usai tinjauan. Jumat (2/10).

Melalui Karang Taruna, kotoran sapi yang semula dibuang saat ini diambil dari rumah-rumah peternak. Awalnya gratis, setelah menghasilkan keuntungan, peternak justru dibayar Rp 250 ribu per satu mobil pick up kotoran. Pihaknya menilai hal ini berdampak besar, tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan tetapi juga meningkatkan pendapatan warga. Meski demikian ada tantangan yang dihadapi Karang Taruna Manggihan yakni soal izin edar pupuk organik. Pupuk yang ada saat ini hanya bisa dimanfaatkan di lingkungan desa dan belum bisa dijual bebas ke luar daerah. Adrianus mengatakan Kemensos RI akan terus melakukan pendampingan agar inovasi tersebut berkelanjutan dan bisa direplikasi ke daerah lain. Potensi yang dianggap tidak bernilai ternyata bisa memiliki nilai manfaat dan mengangkat kesejahteraan masyarakat.

"Ini menjadi tantangan kami, bagaimana supaya ini bisa dijual lebih luas karena membutuhkan izin edar. Ini yang akan kami coba lakukan pendampingan kepada Desa Manggihan sehingga mereka mendapatkan izin edar pupuk organik ini. Tentu kami juga sangat mengapresiasi terkait hal ini. Kami juga berharap inovasi tetap berlanjut dan bisa direplikasikan ke daerah lain,"lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menjelaskan hampir semua Kecamatan di Kabupaten Semarang memiliki Karang Taruna yang berpotensi. Sesuai kondisi wilayah masing-masing. Seperti di Kopeng yang bergerak di jasa pariwisata glamping dan camping. Sedangkan di Manggihan bergerak di pengolahan limbah. Istichomah menilai peran kepala desa dalam mendorong Karang Taruna untuk bisa bekerja sama dengan pihak luar seperti perguruan tinggi dan perusahaan menjadj kunci. Desa Manggihan sendiri dulunya merupakan Desa IDT (Inpres Desa Tertinggal) dan termasuk desa termiskin di Jawa Tengah. Namun dengan adanya sapi perah, taraf hidup warga meningkat dan kini sudah keluar dari status desa tertinggal.

"Populasi sapi yang sangat besar disini menjadi kotoran itu sebuah konflik sosial. Dan inovasi dari Karang Taruna Manggihan ini menjadi jembatan untuk tidak menjadi konflik sosial yang berkepanjangan,"timpalnya.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
Karang Taruna Kabupaten Semarang Desa Manggihan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang