Website Pemkab Semarang Dibombardir 37 Juta Percobaan Kerentanan, 52 Agen Siber Dikerahkan

Maria Novena Sinduwara • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:37 WIB

 

Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat membuka rapat koordinasi literasi keamanan informasi dan sosialisasi implementasi pemerintahan digital bagi pimpinan perangkat daerah di aula Kantor DPU. Rabu (26/8). 
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat membuka rapat koordinasi literasi keamanan informasi dan sosialisasi implementasi pemerintahan digital bagi pimpinan perangkat daerah di aula Kantor DPU. Rabu (26/8). 

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang gelar rapat koordinasi literasi keamanan informasi dan sosialisasi implementasi pemerintahan digital bagi pimpinan perangkat daerah.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Bupati Semarang Nur Arifah. Saat rapat Arifah mengatakan perangkat daerah untuk memberikan perhatian serius pada penguatan tata kelola keamanan informasi.

Transformasi digital yang terjadi dalam birokrasi harus dibarengi dengan peningkatan kepastian keamanan pemanfaatan data dan informasi.

Baca Juga: Pemkab Semarang Turunkan Tim Lakukan Audit di Desa Mlilir

Sehingga dapat menjaga kepercayaan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.

"Potensi ancaman siber dan kebocoran data informasi pemerintah tidak boleh diabaikan. Insiden itu tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Namun juga dapat mengganggu pelayanan dan merusak  kepercayaan masyarakat. Karena itu, saya mendorong peningkatan kesadaran keamanan siber di seluruh jajaran pemerintah daerah,"ungkapnya. Rabu (26/8).

Sementara itu Anggota Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Semarang Esti Zakia Darodjat yang sekaligus narasumber menjelaskan telah terjadi sekitar 37 juta kali percobaan kerentanan di website dan sistem Pemkab Semarang selama tahun 2025 hingga semester 1 tahun 2026.

Pihaknya mampu menangani insiden siber itu dengan meningkatkan kinerja anggota TTIS. Salah satunya mengaktifkan 52 agen insiden siber di OPD hingga kecamatan. 

"Kami juga mengaktifkan 52 agen insiden siber di OPD sampai ke kecamatan. Para agen diperintahkan untuk aktif melakukan patroli siber dan pemantauan website maupun sistem informasi dibawah kewenangannya. Mereka juga diminta segera melapor ke TTIS jika ditemukan insiden siber mencurigakan,"jelasnya.

Plt Kepala Diskominfo Wiwin Sulistyowati menambahkan kegiatan rakor dan sosialisasi bertujuan memperkuat pemahaman pengelola sistem informasi di perangkat Daerah untuk menjaga keamanan informasi.

 Jaminan keamanan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah berbasis digital.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah Pemerintah Kabupaten Semarang Kabupaten Semarang