RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum masuk pada tahap pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Semarang masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, hingga keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Baca Juga: Pelayanan Pemeriksaan Gratis Kabupaten Semarang Terbaik Se Jateng
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro saat ditemui menceritakan pihaknya masih menunggu informasi dan hasil kajian lebih lanjut terkait geotermal di Gunung Ungaran.
Sebelumnya, potensi geothermal Gunung Ungaran pernah diperkirakan mencapai sekitar 55 megawatt (MW).
Namun, menurut Sukendro, angka tersebut masih perlu dikaji kembali untuk memastikan potensi geothermal yang dapat dikembangkan.
Meski demikian, Pemkab Semarang memastikan pengembangan geothermal tidak serta-merta akan mengganggu aktivitas seluruh masyarakat di sekitar Gunung Ungaran.
"Di Gunung Ungaran masih dalam kajian. Kita belum sosialisasikan kepada warga karena masih diteliti ulang tentang potensinya. Kegiatan hanya dilakukan pada titik-titik tertentu yang menjadi lokasi pengembangan, radiusnya sekitar 100 meter kalau tidak salah, dan beberapa titik,"ungkapnya. Kamis (20/8).
Jika pengembangan geothermal berjalan, manfaat yang diharapkan tidak hanya berupa pemenuhan kebutuhan energi listrik, tetapi juga mendorong kemajuan wilayah. Kendro juga mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap rencana pengembangan geothermal tersebut.
Pemerintah juga akan melihat aspek keamanan dan dampaknya terhadap masyarakat sebelum kegiatan dilaksanakan. Selain Gunung Ungaran, pengembangan panas bumi juga dilakukan di kawasan Gunung Telomoyo.
Sukendro mengatakan proyek yang dikerjakan PT Geo Dipa Energi (Persero) saat ini telah memasuki tahap penyusunan dokumen lingkungan serta proses pembebasan lahan.
Baca Juga: Pembalap Asal Ungaran Sapu Bersih Kelas NS250 Kejuaraan Nasional Mandalika Racing Series 2026
"Belajar di Dieng. Aman di Dieng. Ya kalau yang Geo Dipa Telomoyo sudah, tahapnya sekarang penyusunan dokumen lingkungan dan pembebasan lahan geothermal,"lanjutnya.
Pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran maupun Telomoyo tidak akan dilakukan secara sembarangan.
Terlebih, di sekitar kawasan Gunung Ungaran terdapat objek wisata dan cagar budaya Candi Gedongsongo.
Ia memastikan keberadaan Candi Gedongsongo tidak akan terdampak oleh kegiatan pengembangan geothermal. Pengembangan panas bumi pada prinsipnya diarahkan untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tidak. Itu ada treatment tersendiri. Seluruh proses tetap harus memperhatikan aspek lingkungan, keamanan, serta aktivitas warga di sekitar lokasi pengembangan,"tegasnya.
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi baru dan terbarukan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyatakan WKP Gunung Ungaran yang sempat dikelola PT PLN (Persero) akan ditawarkan kembali melalui mekanisme lelang.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut langkah tersebut merupakan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi