DP3AKB Kabupaten Semarang Dampingi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Difabel

Maria Novena Sinduwara • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 18:48 WIB

 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat diacara Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Kamis (23/7).
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat diacara Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Kamis (23/7).

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang terus menurun menjadi 35 kasus pada semester pertama 2026 setelah sebelumnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Meski dimikian kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang masih ada namun lebih sedikit, Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya melakukan perlindungan terhadap anak.

Terutama anak berkebutuhan khusus atau anak inklusi, tetap menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dalam tiga tahun terakhir sebelum akhirnya menurun pada 2026.

Pada 2023 tercatat 107 kasus, meningkat menjadi 126 kasus pada 2024, kemudian kembali naik menjadi 142 kasus pada 2025. Dari jumlah itu, korban masih didominasi oleh anak-anak.

"Jika melihat trennya, tahun 2023, 2024, dan 2025 memang meningkat. Tapi di semester pertama tahun 2026 alhamdulillah jumlahnya menurun menjadi 35 kasus. Ada laporan terkait anak disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual. Saat ini sedang kami dampingi dan diproses oleh kepolisian,"jelas Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono saat ditemui. Kamis (23/7).

Kasus tersebut kini masih dalam proses pendampingan oleh DP3AKB bersama aparat kepolisian. Anak penyandang disabilitas maupun anak berkebutuhan khusus memiliki kerentanan lebih tinggi sehingga membutuhkan perlindungan bersama dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Ansor Kaliwungu Gelar Camp Asta Bisa, Kader Disiapkan Hadapi Era KEK Kendal

Karena itu, peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Semarang mengusung tema berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya dengan mengajak anak-anak reguler bermain bersama anak inklusi.

"Kami ingin menghapus sekat dan stigma terhadap anak berkebutuhan khusus sekaligus meminimalkan praktik perundungan. Semua anak memiliki hak yang sama, termasuk anak inklusi. Harapannya mereka bisa bergaul, bermain, dan berbahagia bersama teman-temannya tanpa ada pembeda,"lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Selain mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pendidikan karakter anak dan pencegahan bullying, Pemkab Semarang juga menyiapkan dukungan khusus bagi anak inklusi.

"Tahun 2027 kami berencana memberikan beasiswa kepada sekitar 1.682 anak inklusi mulai jenjang TK, SD, MI, SMP hingga MTs. Masing-masing anak direncanakan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu,"jelasnya.

Selain bantuan pendidikan, Pemkab Semarang juga akan terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusif melalui penguatan kompetensi guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah secara bertahap agar seluruh anak dapat memperoleh layanan pendidikan yang setara.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
disabilitas DP3AKB Kabupaten Semarang kasus kekerasan Kabupaten Semarang