RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Pembongkaran sebagian pulau jalan di simpang Exit Tol Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang dilakukan. Diketahui pembongkaran berlangsung sejak Jumat, 10 Juli 2026.
Terlihat juga rambu masih terpasang mengelilingi pulau jalan tersebut. Langkah ini dilakukan berguna untuk lajur kanalisasi sepeda motor di lampu lalu lintas (traffic light) simpang Exit Tol Bawen menjadi lebih aman dan nyaman.
Saat ditemui Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto, mengatakan pembongkaran tidak dilakukan secara menyeluruh. Sebagian pulau jalan tetap dipertahankan karena masih terdapat aset milik PT Trans Marga Jateng (TMJ). Seperti tiang penerangan jalan dan Variable Message Sign (VMS), yang belum memungkinkan untuk dipindahkan.
"Meski demikian, perubahan tersebut sudah cukup untuk memperlancar arus kendaraan. Khususnya bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan lajur kanalisasi. Karena pengendara sepeda motor tidak perlu bermanuver menghindari pulau jalan saat akan bergabung kembali ke jalur utama,"ungkapnya. Selasa (14/7).
Usulan pembongkaran pulau jalan sebenarnya telah Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang ajukan sejak H-10 Lebaran atau sekitar Maret 2026 lalu. Usulan yang muncul setelah penerapan lajur kanalisasi khusus sepeda motor dari arah Ungaran menuju Salatiga.
Pengendara motor yang berhenti di lampu merah harus berada di jalur khusus karena lokasi simpang berada di jalan menurun dan memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.
Kanalisasi sendiri untuk meminimalkan potensi kecelakaan. Terutama akibat truk yang mengalami gagal fungsi pengereman saat melintas di simpang Exit Tol Bawen.
Namun, keberadaan pulau jalan justru menjadi kendala. Posisi ujung pulau jalan yang sejajar dengan lajur kanalisasi membuat pengendara sepeda motor harus bermanuver ketika kembali masuk ke jalur utama.
Karena itu, Dinas Perhubungan mengusulkan perubahan desain dengan memangkas sebagian pulau jalan. Sehingga pergerakan kendaraan roda dua menjadi lebih lancar dan aman.
"Berdasarkan hasil pengukuran, bagian pulau jalan yang terbongkar berbentuk segitiga dengan panjang sekitar 15 meter dan lebar sekitar 3 meter di salah satu sisinya. Kami mengapresiasi, setelah sekian lama mengupayakan agar pembongkaran pulau jalan bisa terlaksana. Saat ini sudah PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) eksekusi,"pungkasnya.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi