RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Pemerintah Kabupaten Semarang lewat Inspektorat Kabupaten Semarang mulai melakukan audit investigasi atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT), pengelolaan aset di Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, dan pengelolaan APBDes. Audit dilakukan setelah keluar instruksi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha usai audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mlilir. Ada dua tim dari Inspektorat yang diterjunkan ke lapangan.
Plt Inspektur Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika mengatakan dua tim yang diterjunkan yakni tim pertama membidangi BPNT, sedangkan tim kedua membidangi aset.
Kedua tim bekerja secara paralel dan bersinergi. Proses audit masih berada pada tahap awal sehingga Inspektorat belum dapat menyampaikan kondisi maupun temuan di lapangan. Seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat masih akan diperiksa melalui mekanisme audit investigasi.
"Mohon maaf kami belum bisa memberikan gambaran kondisi di sana seperti apa. Karena tentu harus ada pemeriksaan dan sebagainya. Paling tidak sekitar satu bulan kami baru bisa melaporkan hasil audit investigasi dari Inspektorat,"ungkapnya saat ditemui Jumat (10/7).
Baca Juga: Pemkab Semarang Turunkan Tim Lakukan Audit di Desa Mlilir
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan yang dilaporkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan program di tahun 2025. Namun, tim auditor juga akan menyesuaikan dengan perkembangan temuan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kalau yang dilaporkan itu tahun 2025. Nanti kami juga melihat perkembangan di lapangan serta petunjuk dari Bapak Bupati agar penanganannya bisa segera diselesaikan,"lanjutnya.
Sebelumnya, warga Mlilir melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (19/6). Mereka menuntut Kepala Dusun (Kadus) Karangtalun, Hariyadi turun dari jabatannya usai diduga menyelewengkan dana bansos milik warga hingga mencapai Rp 40 juta hingga Rp 60 juta.
Namun, dalam aksi demonstrasi tersebut persoalan melebar tidak hanya terkait penyelewengan dana bansos melainkan juga terkait persoalan aset dan pengelolaan APBDes. Usai aksi demonstrasi, warga langsung beraudiensi dengan perangkat desa setempat. Saat itu, Kepala Desa Mlilir, Jamhari menyebut, perangkat dusun tersebut telah mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan yang bersangkutan, ada delapan penerima manfaat yang diambil haknya. Dari delapan penerima manfaat, kadus tersebut mengaku telah mengembalikan sebagian kepada penerima manfaat.
Nominal yang digunakan sekitar Rp 40 juta - 60 juta. Masih ada dua orang yang belum dikembalikan. Kepala dusun yang bersangkutan telah mengakui seluruh perbuatannya terkait penyelewengan dana bansos.
Baca Juga: Warga Karangtalun Kabupaten Semarang Demo di Balai Desa Mlilir, Pertanyakan Dana Bansos PKH
Dugaan tindakan tersebut dilakukan tanpa melibatkan pemerintah desa. Karena persoalan belum kunjung terselesaikan, BPD Mlilir pun melakukan audiensi dengan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.(ria)
Editor : Baskoro Septiadi