RADARSEMARANG.ID, Ungaran — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.056 petugas sensus yang akan terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen kedua lembaga dalam memastikan para petugas sensus mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugas di lapangan. Para petugas memiliki peran penting dalam mengumpulkan data ekonomi yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, mengatakan petugas sensus termasuk pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dan berpotensi menghadapi berbagai risiko selama menjalankan tugas pendataan. Karena itu, perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para petugas.
Menurutnya, petugas sensus memiliki kontribusi besar dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil berbagai keputusan strategis terkait pembangunan dan perekonomian.
“Petugas sensus memiliki kontribusi besar dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dalam pelaksanaan tugasnya, terdapat berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para petugas mendapatkan perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” ujar Mulyono.
Ia menegaskan, keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memperluas perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk mereka yang terlibat dalam program-program strategis nasional.
Selain memberikan jaminan perlindungan, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petugas sensus. Dengan adanya kepastian perlindungan sosial, para petugas dapat lebih fokus menjalankan tugas pendataan tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh petugas sensus dapat menjalankan tugas dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus dalam melaksanakan pendataan sehingga target dan kualitas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kabupaten Semarang ini, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas. Perlindungan terhadap 1.056 petugas sensus juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja yang mendukung suksesnya program strategis nasional tersebut.
Editor : Baskoro Septiadi