Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Samsat Ungaran Beri Tanda Khusus untuk Kendaraan Bermotor yang Nunggak Pajak

Maria Novena Sinduwara • Rabu, 13 Mei 2026 | 13:00 WIB

 

Petugas Samsat Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah saat lakukan penempelan surat keterangan bahwa motor tersebut belum membayarkan pajak tahunan di Kantor Setda Kabupaten Semarang. Rabu (13/5)
Petugas Samsat Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah saat lakukan penempelan surat keterangan bahwa motor tersebut belum membayarkan pajak tahunan di Kantor Setda Kabupaten Semarang. Rabu (13/5)

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Samsat Ungaran menjemput bola dengan menempelkan flyer yang memberikan keterangan kendaraan tersebut nunggak pajak.

Diketahui petugas melakukan 'OTT' dengan melakukan pengecekan identitas kendaraan secara acak yang terparkir di kantor Setda Kabupaten Semarang. Jika ditemukan kendaraan yang menunggak pajak, maka petugas akan memberikan stiker/flyer peringatan.

 Saat ditemui Kepala UPPD Samsat Ungaran, Dwi Aseanto mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi guna peningkatan pendapatan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), salah satunya dengan melakukan 'OTT' bagi warga yang masih menunggak pajak kendaraan.

Baca Juga: Truk Muatan Paket Terguling Timpa Tangki Penyimpanan BBM di SPBU Silayur Semarang, KIR Sudah Tidak Berlaku

Operasi tempel-tempel kali ini disasar di Kantor Setda Kabupaten Semarang. Penekanan untuk Aparatur Sipil Negara yang ketahuan kendaraannya nunggak pajak.

"Khusus hari ini kita ke Kantor Setda Kabupaten Semarang. Kami bekerjasama dengan BKUD Kabupaten Semarang. Adanya operasi tempel-tempel ini alhamdulillah, ada beberapa yang khususnya dinas atau instansi Pemerintah. Hari ini kita menyasar ke plat merah dan plat hitam milik Pemerintah dan ASN,"jelasnya. Rabu (13/5).

Dari kegiatan OTT ini Sean mengklaim tertibnya pembayaran pajak kendaraan mulai terasa. Disamping diingatkan lewat flayer peringatan, saksi sosial jika kendaraan yang digunakan tertempel pemberitahuan usai OTT pemilik atau pengendara tersebut malu. Dari malu ini mereka segera melakukan pembayaran di kantor Samsat.

Sean juga menambahkan tidak hanya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang kedepan juga mengandeng kepolisian untuk pendisiplinan wajib pajak tahunan kendaraan.

Baca Juga: Truk Terguling Timpa Tandon BBM di SPBU Silayur Semarang, Begini Penjelasan Pertamina 

Sementara itu Kasubit Perencanaan Pendapatan BKUD Kabupaten Semarang Arief Nugroho mengatakan kegiatan sidak tersebut tentunya bagian dari sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak kendaraan bermotornya.

Sidak atau operasi kegiatan ini menyasar tidak hanya pada kendaraan plat merah atau kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Semarang tetapi juga kendaraan pribadi milil ASN di lingkungan perangkat daerah.

"Kegiatan ini bertujuan salah satunya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dengan bermotor, sekaligus kita sebagai ASN memberikan contoh kepada masyarakat agar tertib membayar pajak tentunya. Kalau dari jumlah sampel yang dilakukan sidang pemeriksaan itu tidak banyak, hanya beberapa kendaraan roda 2 tidak lebih dari 10. Sedangkan plat merah kebetulan ada, tetapi bukan di kewenangannya, atau di samsatnya Kabupaten Semarang. Tadi ada mobil plat merah dari Salatiga yang nunggak pajak,"jelasnya.

Lebih lanjut Arief mengatakan kendaraan yang mendapatkan tempelan nanti akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembayaran. Langsung dieksekusi.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
#samsat ungaran #BKUD Kabupaten Semarang #Kabupaten Semarang #ungaran