Aset Pemerintah Kabupaten Semarang Belum Terkelola dengan Baik

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Semarang dinilai Komisi B DPRD Kabupaten Semarang belum terkelola dengan baik.
Komisi B DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang segera menyentralisasikan pengelolaan seluruh aset daerah di bawah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD).
Langkah ini penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus mencegah berbagai persoalan pengelolaan yang selama ini terjadi.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto mengklaim banyak aset yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah, bahkan berpotensi beralih fungsi.
Salah satu contoh yang jadi sorotan yakni aset tanah milik Pemkab Semarang seluas sekitar 2.900 meter persegi di Kota Salatiga. Lahan eks Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang tersebut sekarang ditempati
lima kepala keluarga tanpa membayar sewa. Menurutnya, para penghuni juga sudah mendirikan rumah permanen setelah menempati lahan tersebut secara turun-temurun selama sekitar 45 tahun.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian ada di aset tanah di samping SMP Negeri 1 yang kini sedang bersengketa.
Menurut Said, pihak yang menempati lahan tersebut bahkan tengah mengajukan sertifikat secara mandiri kepada Badan Pertanahan Nasional bpn.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




