Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Serahkan Santunan Jaminan Kematian Senilai 258 Juta

Adrianto Ismawan • Senin, 6 April 2026 | 11:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Serahkan Santunan Jaminan Kematian Senilai 258 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Serahkan Santunan Jaminan Kematian Senilai 258 Juta

 

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total manfaat sebesar Rp 258.292.070,- (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Rupiah).

Penyerahan santunan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kecamatan Tuntang 

Santunan diberikan kepada ahli waris dari almarhum Mahmudi yang merupakan Perangkat Desa Kesongo dengan besaran manfaat total sebesar Rp200.266.140,00 (Dua Ratus Juta Dua Ratus Enam Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Rupiah), dan ahli waris dari almarhum Suroso yang merupakan Perangkat Desa Ngajaran sebesar Rp58.025.930,00 (Lima Puluh Delapan Juta Dua Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Rupiah).

Simbolis santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mulyono Adi Nugroho, kepada ahli waris.

“Santunan Jaminan Kematian ini adalah bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat ini dapat memberikan ketenangan lahir batin dan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Nugroho.

Penyerahan santunan ini juga dimaksudkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya perangkat desa. (wan)to 

Editor : Tasropi
#santunan Jaminan Kematian #BPJS KETENAGAKERJAAN #Ahli Waris