Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Menaker Sidak di PT Star Wig

A
Penulis: Adrianto Ismawan❯
BPJS Ketenagakerjaan hadiri acara sidak Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli ke PT.Star Wig pada Selasa, 31 Maret 2026.
BPJS Ketenagakerjaan hadiri acara sidak Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli ke PT.Star Wig pada Selasa, 31 Maret 2026.

Advertisement

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN -BPJS Ketenagakerjaan hadiri acara sidak Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli ke PT.Star Wig pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hesnypita, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY, dan Mulyono Adi Nugroho, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran.

Advertisement

Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan setelah 951 pekerja di PT.Star Wig belum menerima THR. 

Salah satu karyawan, Fendi, mengungkapkan selama bekerja dirinya hanya menerima upah setara UMR tanpa tunjangan tambahan.

Ia juga menyebut tidak adanya jaminan hari tua maupun fasilitas kesejahteraan lain yang seharusnya diterima pekerja.

Advertisement

Menaker memastikan pihaknya akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut hingga seluruh hak pekerja terpenuhi.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan industri.

“Kami ingin perusahaan tetap tumbuh, tetapi hak-hak pekerja juga harus dipenuhi. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegas Yassierli.

Hesnypita, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY juga turut menegaskan komitmen di wilayahnya.

“Kami di wilayah Jawa Tengah dan DIY akan terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan daerah, baik pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, maupun serikat pekerja. Perlindungan terhadap pekerja menjadi prioritas utama kami,” jelas Hesnypita.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

Fasilitas yang ditawarkan cukup beragam. Peserta dapat mengakses KPR hingga Rp 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp 200 juta.

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Yang menarik, biaya perlindungannya relatif terjangkau. Iuran pekerja BPU sebesar Rp16.800 per orang per bulan. Dari iuran tersebut, peserta sudah mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

Pedagang hingga Ojol Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Rp 16.800 Lindungi Pekerja

Pedagang hingga Ojol Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Rp 16.800 Lindungi Pekerja

Menurut Arif, besaran iuran untuk memberikan perlindungan tersebut relatif terjangkau. Untuk satu pekerja BPU, iurannya mulai Rp 16.800.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer