Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

71 Ribu PBI JK di Kabupaten Semarang Dinonaktifkan

Maria Novena Sinduwara • Senin, 9 Februari 2026 | 21:32 WIB
Warga Kabupaten Semarang antre ke Kantor Dinas Sosial guna aktifkan kembali PBI JK yang tidak aktif. Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang
Warga Kabupaten Semarang antre ke Kantor Dinas Sosial guna aktifkan kembali PBI JK yang tidak aktif. Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Ada 71.316 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) milik warga Kabupaten Semarang yang tidak aktif.

Ketidak aktifan peserta tersebut karena keputusan Menteri Sosial RI nomor 03/HOK/2026 persatu 1 Februari 2026 dimana ada penarikan atau penghapusan kepesertaan.

Ketika ditemui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menjelaskan hal tersebut terjadi berkaitan dengan perubahan desil atau validasi data.

Istichomah mengatakan di Kabupaten Semarang peserta BPJS PBI JK dari Kementerian Sosial di Kabupaten Semarang yang berjumlah lebih dari 330.000 ternyata ada yang terindikasi masuk di desil 6 hingga 10.

Sehingga banyak dari peserta yang dinonaktifkan. Meskipun tidak aktif, Istichomah menekankan dalam kondisi tertentu seperti sakit katastropik yang memamg harus melakukan pengobatan rutin dan terjadwal dimungkinkan untuk dilakukan reaktivasi oleh Kemensos. 

"Nah, proses selanjutnya nanti yang penting sekarang yang dinonaktifkan dan ternyata itu terindikasi sakit masuk rumah sakit. Tetap kita aktifkan di Dinsos. Jadi, kita aktifkan dulu di dinsos. Sehingga nanti rumah sakit tidak boleh nolak, tapi kemudian harus ada prosesnya. Proses selanjutnya bahwa dia itu kita cek lagi setelah selesai, periksa kalau misalkan dia masuk desil 1 sampai 5, maka bisa diaktifkan lagi. Namun kalau desilnya ternyata 6 tapi ternyata dia memang tidak mampu, maka dilakukan update sesuai dengan kondisi yang ada,"jelasnya. Senin (9/2).

Penonaktifkan tersebut tentunya berdampak pada kantor Dinas Sosial Kabupaten Semarang yang terus didatangi peserta yang tidak aktif.

Untuk menyiasati Dinsos melakukan pelayanan di MPP Tuntang dan Kantor Dinas Sosial.

Bahkan pihaknya melakukan bintek keseluruh operator desa sehingga para peserta yang dinonaktifkan bisa mengurus lewat desa.

Berkaitan dengan pengaktifan kembali lewat Dinsos masyarakat harus membawa KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan sakit dari fakses masing-masing.

Sejak status nonaktif muncul dipara peserta dalam satu hari Dinsos melayani 200 orang. 

"Sehari 200 orang tentunya tidak selesai di dua bulan ini. Sehingga kita melibatkan operator desa, data yang dinonaktifkan itu di operator bisa dicek. Kemudian sakit atau tidak. Pak Bupati juga sudah memberikan komitmen bahwa yang non-aktif tetap kita tutup dengan BPJS APBD sementara ini. Jangan sampai nanti ada warga yang sakit tidak mampu, tapi tidak dilayani di rumah sakit karena tidak punya BPJS. Kami berharap itu tidak terjadi,"lanjutnya.

Sementara itu Siti Aminah warga Kepodang Ungaran Barat mengaku tidak tau kenapa tiba-tiba BPJSnya tidak bisa digunakan.

Pada hal bulan Januari lalu BPJSnya masih bisa digunakan untuk operasi retina.

Bulan ini waktunya kontrol setelah operasi tidak bisa digunakan. Diakun JKN ketika dicek Siti mengaku ada keterangan tidak aktif.

Dirinya langsung mendatangi Puskesmas dan diarahkan ke Dinas Sosial untuk melakukan pengaktifan kembali.

"Tanggal 11 Februari ini nanti harus kontrol di Kariadi setelah operasi. Tapi ini tidak aktif jadi ngurus dulu,"keluhnya.

Sama dengan Siti, Imroatul Hosiah juga terpaksa harus mengurus terlebih dahulu ke Dinsos karena kepesertaannya dinonaktifkan.

Dirinya yang memiliki riwayat jantung setiap bulan haru melakukan kontrol ke rumah sakit.

Namun sayangnya di bulan Februari ini tidak bisa langsung terjadwal rutin periksa ke rumah sakit karena harus mengurus kepesertaan.

"Tadi mau cek laboratorium di RS Banyumanik 2 tapi setelah dicek kok statusnya nonaktif. Jadi ngurus dulu kesini, jadwal kontrol ditangga 13 besok,"pungkasnya.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
#PBI JK