Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Sehari 30 Pemohon Uji KIR di Kabupaten Semarang

Maria Novena Sinduwara • Rabu, 31 Desember 2025 | 11:56 WIB
Antrean kendaraan saat uji KIR di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang
Antrean kendaraan saat uji KIR di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang

RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Dalam satu hari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang layani 20 hingga 50 pemohon uji KIR pada kendaraan.

Walaupun di hari Senin (29/12) kemarin sempat 101 setelah libur Natal.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto mengatakan pelayanan uji KIR tentunya sangat penting.

Langkah antisipasi agar kondisi kendaraan saat digunakan layak.

Bahkan pihaknya juga mengingatkan lewat SMS sehingga para memiliki kendaraan tidak lupa melakukan uji KIR.

Joko menerangkan alat uji yang digunakan di Kabupaten Semarang sudah lengkap.

Mulai dari timbangan, fungsi lampu pada kendaraan, suara klakson, sistem pengereman, termasuk rem parkir, emisi, akurasi sistem kemudi dan speedometer, hingga kedalaman alur ban mobil.

Rata-rata untuk pelayanan denga administrasi 25 menit. 

"Dalam satu hari bisa 20 sampai 50. Tapi memang kemarin Senin ada penumpukan karena kita melayani 101 pemohon. Hal tersebut dikarenakan libur Natal. Kita rata-rata sehari 30 pemohon,"jelasnya saat ditemui di Kantor. Selasa (30/12).

Joko menegaskan dari pemohon disetiap harinya pasti ada kendaraan yang tak lolos uji KIR.

Banyak alasannya diantaranya klakson telolet, lampu yang digunakan tidak standar terlalu terang atau terlalu meriah, dan truk yang overdimensi.

Biasanya sekitar lima persen dari pemohon yang tidak diloloskan dan harus melakukan perbaikan.

Setelah adanya aturan Uji KIR gratis tidak dipungut biaya justru pemohon menurun.

Sebelum gratis dalam satu hari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bisa melayani 60 kendaraan.

Padahal Uji KIR merupakan bagian terpenting dalam kendaraan angkutan barang maupun penumpang. 

"Kalau untuk tingkat kesadaran ini, kecenderungannya menurun setelah malah dibebaskan dari retribusi, ini bersifat tidak hanya di Kabupaten Semarang terjadi, tetapi secara nasional. Sehingga kami untuk Kabupaten Semarang kita selalu menggandeng dari kepolisian untuk melakukan pengecekan kendaraan baik di terminal wisata ataupun terminal. Tentu ini untuk kenyamanan para penumpang dan pengguna jalan lainnya,"pungkasnya.(ria)

Editor : Baskoro Septiadi
#Uji KIR #Kabupaten Semarang