Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

PLN Imbau Warga Ngampin - Ambarawa Waspadai Aktivitas di Sekitar Jalur SUTT 150 kV

Devi Khofifatur Rizqi • Selasa, 4 November 2025 | 22:57 WIB
Sosialisasi peningkatan kewaspadaan masyarakat Desa Ngampin, Kecamatan Ambarawa, dalam beraktivitas di sekitar jalur SUTT 150 kV.
Sosialisasi peningkatan kewaspadaan masyarakat Desa Ngampin, Kecamatan Ambarawa, dalam beraktivitas di sekitar jalur SUTT 150 kV.

RADARSEMARANG.ID, Ambarawa - Masyarakat Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di sekitar jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) yang melintas di wilayah tersebut.

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan yang digelar oleh PLN UPT Salatiga - ULTG Salatiga.

 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah Ngampin, Dwi Prapti S.Sos, MM, perangkat desa, unsur Muspika Kecamatan Ambarawa, serta warga yang memiliki lahan di sekitar jalur SUTT.

Adapun jaringan transmisi yang melintas di Kelurahan Ngampin merupakan bagian dari jalur SUTT 150 Kv Jelok – Sanggrahan dan SUTT 150 kv Bawen – Secang – Sanggrahan, yang menjadi bagian penting sistem kelistrikan Jawa Tengah.

Manager PLN ULTG Salatiga, Andi Artha Kusuma , menegaskan pentingnya kehati-hatian warga masyarakat di sekitar tower dan jaringan listrik.

Ia mengingatkan, aktivitas yang tidak memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik bertegangan tinggi dapat berbahaya bagi warga masyarakat dan bisa menyebabkan kecelakaan serius.

“Kami mengimbau warga agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar tower dan kabel konduktor. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya ketenagalistrikan, karena arus listrik 150 kV memiliki risiko besar terhadap keselamatan warga masyakarat dan lingkungan," ujar Andi, Selasa (28/10/2025).

Andi menjelaskan, di wilayah Kelurahan Ngampin terdapat banyak pohon tinggi yang berpotensi tumbuh mendekati kabel konduktor.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan loncatan listrik atau ledakan. Kondisi itu bisa memicu kebakaran jika tidak dikendalikan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai aktivitas lain yang berisiko.

Aktivitas tersebut seperti pembangunan menggunakan alat berat di dekat tower, penerbangan layang-layang, serta renovasi rumah dengan ketinggian melebihi batas aman.

“Jika warga memiliki rencana pembangunan di sekitar jalur SUTT, mohon menghubungi PLN 123 terlebih dahulu. Kami siap membantu melakukan pengukuran dan memberikan arahan agar pembangunan tetap aman,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, PLN berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan bekerja sama untuk mencegah potensi bahaya listrik di lingkungan sekitar.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan dukungan warga, kami yakin jaringan listrik tetap andal sekaligus aman bagi semua,” jelas Andi.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Lia Kusuma Dewi dari bidang Safety PLN ULTG Salatiga sebagai pemateri.

Ia menyampaikan tentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2025 mengenai Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

Regulasi tersebut mengatur batas ruang aman di sekitar jaringan transmisi listrik, termasuk jarak minimum antara kabel dengan bangunan, pepohonan, maupun aktivitas masyarakat di bawahnya.

“Peraturan ini menjadi dasar agar masyarakat, pemerintah desa, dan PLN memiliki pedoman yang sama dalam menjaga keselamatan di sekitar jaringan transmisi,” kata Lia. (web/dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#SUTET #PT PLN UPT Salatiga #PLN Salatiga #AMBARAWA #Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) #SUTT #Kabupaten Semarang #Sosialisasi