Kendala Administrasi hingga Sudah Lama Kumpul Kebo Sembilan Pasangan Ikut Nikah Massal
RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Kantor Kecamatan Ambarawa gelar nikah massal untuk meriahkan hari jadi Ambarawa ke 320 tahun.
Sebelum nikah massal kantor Kecamatan Ambarawa juga sudah menggelar sunatan massal dengan diikuti 15 orang.
Kepala KUA Ambarawa Abdul Gofur mengatakan latar belakang belum menikah secara resmi dari sembilan pasang tersebut berbeda-beda.
Ada satu pasangan baru yang memang di bulan ini akan melangsungkan pernikahan ada juga yang sudah lama menikah sekitar dua tahun secara siri namun kendala ekonomi tidak melaksanakan secara resmi.
"Ada yang dia nikah siri belum dicatatkan. Ada juga belum menikah tapi sudah kumpul ini juga belum tercatat. Dengan adanya program nikah massal kita berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Ambarawa,"ungkapnya saat ditemui usai menikahkan sembilan pasang di KUA Ambarawa.
Abdul mengatakan Kementerian Agama juga memiliki program gerakan sadar pencatatan nikah.
Program tersebut selaras dengan program Kantor Kecamatan Ambarawa yang menggelar nikah massal.
Sementara itu Plt Camat Ambarawa Sukamdi mengatakan pasangan yang ikut nikah massal memang diutamakan pasangan yang sudah nikah sirih namun belum tercatat secara resmi di Negara.
Sukamdi juga mengatakan nikah massal kali ini digelar untuk meringankan dan memudahkan warga Ambarawa yang ikut serta. Mulai dari rias pengantin, baju pengantin hingga mahar seperangkat alat sholat gratis.
"Semua gratis, kita menggandeng Harpi rias. Kita fasilitas yang diperlukan para pengantin ini. Sehingga meringankan mereka,"timpalnya.
Sukamdi menambahkan kegiatan nikah massal dan sunat massal nantinya akan menjadi agenda rutin setiap tahunnya.
Pihaknya menilai antusiasme warga Ambarawa yang tinggi ketika ada rangkaian meriahkan hari jadi Ambarawa ke 320. (ria)
Editor : Baskoro Septiadi