RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Pengadilan Agama Ambarawa hingga Agustus ini menerima 1.286 perkara perceraian.
Di 8 bulan tersebut diketahui cerai gugat istri yang mengajukan 955 kasus dan cerai talak suami yang mengajukan 312 kasus.
Ketua Pengadilan Ambarawa Muhammad Irfan Husaeni mengatakan upaya mediasi untuk mendamaikan perkara terus dilakukan.
Namun hanya 0,5 persen yang berhasil dimediasi.
Sisanya masih terus kekeh untuk bercerai. Irfan mengatakan faktor ekonomi menjadi dominasi tertinggi alasan cerai.
“Ada 1.286 betul dominasi soal perekonomian. Salah satunya judi baik itu online atau tidak. Wilayah terbanyak ada di Ungaran dan Bandungan. Dua wilayah tersebut memang wilayah metropolitan Kabupaten Semarang,”ungkapnya.
Irfan juga mengatakan rata-rata usia pernikahan dibawah 10 tahun yang berlomba mengajukan kasus perceraian.
Tren perceraian masih tinggi setelah adanya kasus covid 19. Dilanjutkan perselingkuhan, ada juga suami atau istri yang pergi tanpa diketahui kabarnya.
“Sehari kita menyelesaiakan 40 hingga 70 persidangan. Kami juga setiap persidangan hakim wajib mendamaikan. Jika tidak maka putusan batal demi hukum,”pungkasnya. (ria/bas)
Editor : Baskoro Septiadi