RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I yang berlokasi di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Penataan tempat bersejarah ini menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 156,907 miliar. Bangunan yang ada sejak 1834 tersebut memang sudah saatnya memerlukan revitalisasi.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan proyek PUPR tersebut selesai di akhir tahun ini. Konsep yang ditawarkan pun dinilai Ngesti menarik.
Bahkan revitalisasi Benteng Pendem Ambarawa ini nantinya bisa menjadi pusat wisata budaya. Dimana dialamnya bisa membangkitkan perekonomian warga sekitar bahkan untuk UMKM yang ada di Kabupaten Semarang.
Tentunya menjadi magnet baru bagi pariwisata di Kabupaten Semarang. Tak tanggung ditahap satu ini PUPR melakukan penataan kawasan meliputi penataan softscape dan hardscape, rehabilitasi klaster makam, dan rehabilitasi runtuhan bangunan.
Kemudian pekerjaan perbaikan tanah, pembangunan jalan akses baru, pembangunan area parkir, pembuatan pagar kawasan, dan perbaikan sistem drainase kawasan.
"Tentu kami Pemerintah Kabupaten Semarang menyambut baik adanya revitalisasi Benteng Pendem Ambarawa ini. Bisa menjadi tempat wisata besar di Kabupaten Semarang,"ungkapnya.
Ngesti juga menjelaskan terkait pintu akses utama Benteng Pendem Ambarawa nantinya dari Jalur Lingkar Ambarawa.
Sehingga bisa langsung masuk kawasan Benteng. Ngesti berharap nantinya setelah revitalisasi Benteng selesai bisa dinikmati warga Kabupaten Semarang.
Meski demikian ada enam kepala keluarga (KK) yang tinggal di kompleks Benteng Pendem Ambarawa harus rela meninggalkan rumah yang telah didiami selama puluhan tahun.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan tali asih sebesar Rp 2,5 juta untuk masing-masing KK.
"Memang dari Kementerian PUPR tidak ada anggaran bantuan kepada masyarakat terdampak, sedangkan pelaksana membantu armada untuk pindahan. Oleh karena itu kami berikan tali asih dengan jumlah total Rp15 juta. Tidak banyak, disesuaikan dengan kemampuan APBD. Semoga bisa bermanfaat," ungkapnya.
Saat ini hampir keseluruhan dinding mengeluarkan sehingga terlihat susunan bata merah.
Pengerjaan revitalisasi nanti akan menutup dinding bangunan yang terkelupas tentunya dengan formula yang sudah direkomendasi.
"Tentu bangunan akan di plester lagi. Kita kembalikan saat awal Benteng berdiri. Bahan yang digunakan pun memang khusus sehingga hasilnya bisa menyerupai aslinya. Jadi nanti jangan beranggapan dibangun ulang begitu. Ini revitalisasi kita kembalikan menyerupai bangunan awal,"lanjutnya.
Tri mengatakan kesulitan dalam pembangunan revitalisasi Benteng tentu ada. Salah satunya mempertahankan nilai kelangkaan.
Sehingga nilai pendidikan tidak hilang saat menceritakan sejarahnya. Artinya revitalisasi tidak boleh meninggalkan itu.
Benteng Pendem Ambarawa ini dibangun di lembah jalur antara Yogyakarta-Solo dengan menemukan titik di Ambarawa pada masa itu. Dengan pertimbangan pembangunan didekat danau.
Tentu membuat forndasi Benteng tidaklah mudah. Ia sudah memperkirakan lewat blue print Benteng Pendem Ambarawa yang sudah ada memang ada struktur-struktur diluar Benteng.
Berbentuk talut penahan karena dulu lahan dibangunnya Benteng yakni tanah rawa. Tentunya perlu adanya satu pengkondisian struktur bangunan-bangunan yang ada.
Saat pengerjaan revitalisasi struktur tersebut ditemukan. Talut setinggi kurang dari dua meter itu pun langsung dilakukan pengamanan struktur.
"Ketika ada temuan itu langsung kita berikan rekomendasi terkait temuan struktur bangunan berbentuk talut itu. Karena memang dalam pengerjaan sekarang dibutuhkan pembangunan talut baru. Tentu ada penyesuaian dan tidak merusak struktur yang lama,"lanjutnya.
Diketahui Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I Ambarawa nantinya akan disulap menjadi kawasan wisata budaya yang diintegrasikan dengan keberadaan hotel dalam benteng, restoran, serta fasilitas pendukung lainnya.
Hal itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, yaitu potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset, meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, serta mendukung pelestarian cagar budaya. (ria)
Editor : Baskoro Septiadi