RADARSEMARANG.ID, Bandungan - Warga Lingkungan Piyoto, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan meminta pembangunan kawasan wisata baru untuk dihentikan.
Pasalnya proyek tersebut menyebabkan banjir lumpur yang hingga menutup akses jalan raya Bandungan ketika hujan.
Camat Bandungan, Muhammad Taufik mengatakan Jumat (5/1) kemarin wilayah bandungan terjadi banjir bandang.
Dan masyarakat menduga terjadinya banjir tersebut akibat pembangunan proyek wisata agro di Lingkungan Piyoto.
"Pembangunan wisata tersebut tepat di depan Susan Spa Bandungan. Warga sekitar dan wisatawan pun kaget dan heran atas kejadian banjir bandang kemarin," ungkapnya Senin (8/1).
Saat kejadian tersebut pihaknya bersama BPBD Kabupaten Semarang melihat dan meninjau langsung apa yang menjadi penyebab banjir tersebut. Dan saat di lokasi pembangunan proyek ternyata gundul dan tidak ada pohon sama sekali.
"Lahan proyek ini memang luas dan tidak ada pohon sama sekali. Sehingga air yang masuk ke lahan kemudian meluap ke jalan raya," jelasnya.
Ia mengungkapkan semestinya pembangunan proyek tersebut tidak lagi beroperasi karena pembangunannya telah dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Semarang.
Pasalnya saat itu pihak pelaksana proyek tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan yang dibutuhkan.
"Namun nyatanya pihak pelaksana masih nekat melakukan pembangunan. Bahkan terdapat dua alat berat diarea proyek," katanya.
Ia menyebutkan jika pembangunan tidak dihentikan ia tidak bisa menjamin akan terdapat aksi protes dari warga sekitar.
Karena warag juga sudah berulang kali meminta agar proyek pembangunan tersebut dihentikan.
Dari kejadian tersebut warga menuntut sikap dari pihak pengembang atau pelaksana pembangunan.
Dimana terdapat kesepakatan yang terbentuk antara warga, pihak pengembang, Camat Bandungan, dan Kepala Dinas Satpol PP & Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang.
"Total ada tujuh poin hasil kesepakatan bersama dan sudah ditandatangani bersama. Diantaranya pihak pengembang atau pelaksana di lapangan siap menghentikan kegiatan pembangunan sembari menunggu izin," terangnya.
Tidak hanya itu, pihak pengembang juga diminta untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana dengan membuat tanggul dengan bahan karung.
Sehingga hal tersebut bisa menjadi bentuk antisipasi jika hujan lebat turun di wilayah Bandungan.
Sementara itu, Sekretaris Komunitas Peduli Alam Lestari (Kompasi) Jateng, Badai Zulqarnain mengungkapkan proyek pembangunan seluas dua hektar tersebut tidak mengantongi perizinan.
Dan Satpol PP Kabupaten Semarang sudah melakukan penindakan dengan melakukan penutupan.
"Namun pihak pelaksana tetap bandel melanjutkan pembangunan proyek. Sehingga bekas galian di lokasi pembangunan menjadi bubur lumpur saat hujan turun," katanya.
Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk tegas menindak pengusaha yang nekat membangun usaha tanpa izin seperti itu. Karena lokasi pembangunan menjadi kawasan resapan air dan rawan terjadinya longsor.
"Untuk investor silahkan berinvestasi tapi harus patuhi aturan, taat regulasi dan taat tradisi itu penting," pungkasnya. (nun/bas)
Editor : Baskoro Septiadi