RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Polres Semarang bersama Bupati Semarang dan Forkompimda Kabupaten Semarang memusnahkan ribuan jenis minuman keras Jumat (22/12).
Pemusnahan tersebut sebagai komitmen Polres Semarang untuk mencegah adanya tindak pidana dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Semarang.
Kapolres Kabupaten Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menjelaskan terdapat 2.580 botol miras yang dimusnahkan. Ribuan bot miras tersebut hasil dari razia rutin yang dilakukan oleh Polres Semarang.
"Kita melakukan razia cipta kondisi dengan mengamankan minuman-minuman keras satu bulan sebelum operasi lilin maupun operasi lainnya," katanya.
Sebelum pemusnahan dilakukan, secara simbolis Bupati Semarang mendatangani berita acara dan melemparkan beberapa botol miras tersebut. Kemudian diikuti oleh Kapolres Semarang dan jajaran Forkompimda.
Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Polres Semarang untuk menciptakan kondisi wilayah Kabupaten Semarang yang kondusif. Serta meminimalisir tindak pidana ataupun kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras.
"Karena kita ketahui bahwa minuman-minuman keras ini merupakan pintu awal dari kejahatan-kejahatan lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Semarang bersama Bupati Semarang dan Forkompimda menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2023. Dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kabupaten Semarang.
Operasi Lilin Candi 2023 sendiri akan berlangsung selama 12 hari, mulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. (nun/bas)
Editor : Baskoro Septiadi