Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Banyak Kasus Salah Input Dana Desa, Begini Pesan BPKP Jawa Tengah

Nurfa'ik Nabhan • Jumat, 1 Desember 2023 | 23:43 WIB
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah meminta agar penginputan Dana Desa dilakukan dengan cermat oleh perangkat desa.

Karena hal tersebut sebagai bentuk pengawasan dari BPKP ke pemdes terkait.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dengan adanya pembinaan yang dilakukan di desa-desa yang ada di Jawa Tengah terutama di Kabupaten Semarang.

Sehingga semua sistem dalam penggunaan Dana Desa berjalan dengan baik. 

"Penginputan Dana Desa ini harus cermat karena ini sebagai langkah atau upaya pencegahan agar terhindar dari kekeliruan saat penginputan Dana Desa," ujarnya Jumat (1/12). 

Hal tersebut harus dilakukan karena penggunaan Dana Desa sangat sensitif. Dan jika penggunaan Dana Desa bisa transparan harus dilakukan penginputan secara benar dan cermat. 

"Agar nantinya tidak menimbulkan kegaduhan atau prasangka buruk yang terjadi di masyarakat hanya karena salah penginputan," katanya. 

Saat ini sudah terdapat aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan juga aplikasi Siswaskeudes.

Di mana aplikasi tersebut diperuntukan membantu Inspektorat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan berbasis Siskeudes.

"Dengan adanya aplikasi tersebut untuk menghindari hal-hal kekeliruan mengenai administrasi keuangan Dana Desa," terangnya. 

Ia menyebutkan kebanyakan kasus yang ditemukan Pemdes salah melakukan penginputan Dana Desa dan tersebar di masyarakat.

Sehingga menimbulkan kegaduhan dan prasangka buruk di lingkungan masyarakat. 

"Mengingat saat ini sudah akhir tahun, segala pelaporan pertanggung jawaban dan rencana program desa di tahun berikutnya sudah harus segera diselesaikan," ungkapnya. 

Dari pengelolaan dana desa yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Serta bisa meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Di samping itu jika kepala desa atau perangkat desa masih bingung saat mencatat pelaporan dana desa bisa langsung konsultasi ke Inspektorat maupun ke Dispermasdes Kabupaten Semarang.

Sehingga pencatatan bisa dilakukan secara maksimal dan menjalankan program prioritas dengan lancar. 

"Program prioritas yang sarat penggunaannya dengan Dana Desa biasanya seperti stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pendidikan dan lainnya," pungkasnya. (nun) 

Editor : Agus AP
#Siswaskeudes #BPKP Jateng #DANA DESA #Siskeudes #Kabupaten Semarang