RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang menyebutkan masih terdapat angka kekerasan perempuan dan anak.
Pihaknya menegaskan bahwa korban harus berani untuk melapor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih menyebutkan meski angka kekerasan perempuan dan anak mengalami penurunan.
Pihaknya terus menghimbau kepada para korban untuk berani speak up atau melaporkan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu kalau bisa diibaratkan seperti gunung es. Kasusnya sebenarnya banyak namun yang melapor sedikit," ungkapnya Kamis (9/11).
Menurutnya pelapor tidak harus korban dalam kekerasan melainkan orang yang melihat kejadian tersebut bisa menjadi pelapor.
Karena jika korban yang melapor masih ada kemungkinan untuk merasakan tekanan dan ketakutan.
"Kami tekankan harus berani menjadi pelapor dan jangan diam saja," tegasnya.
Mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan banyak terjadi di perusahaan.
Tidak hanya korban, orang yang melihat kekerasan itu terjadi pun juga banyak di perusahaan.
"Tapi ibarat kata simalakama, ketika mereka melapor dampaknya adalah pemecatan. Dan inilah yang saat ini menjadi fokus kami agar kekerasan yang terjadi di perusahaan bisa ditekan angka dan kasusnya," terangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh hingga bulan Oktober 2023, Kecamatan Bandungan menjadi lokasi tertinggi adanya kasus kekerasan perempuan.
Di mana DP3AKB Kabupaten Semarang mencatat terdapat 12 perempuan menjadi korban kekerasan.
"Disusul dengan Kecamatan Ambarawa yang terdapat 11 perempuan dan Kecamatan Ungaran Barat terdapat 10 perempuan yang menjadi korban kekerasan," katanya.
Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak, Kecamatan Ambarawa menduduki lokasi pertama.
Di mana tercatat tiga anak laki-laki dan lima anak perempuan menjadi korban kekerasan terhadap anak.
Kemudian di Kecamatan Bandungan dengan total ada satu anak laki-laki dan lima anak perempuan.
"Rata-rata kasus kekerasan dilakukan secara fisik, psikologi, dan kekerasan seksual. Jika ditotal kasus kekerasan terhadap anak perempuan ada 17 kasus, kekerasan terhadap anak laki-laki ada empat kasus, dan kekerasan terhadap perempuan ada 58 kasus per Oktober kemarin," jelasnya. (nun)
Editor : Agus AP