RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - Sertifikat indikasi geografis kopi Robusta Gunung Kelir telah diterbitkan Menteri Hukum dan HAM RI.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi para petani kopi di kawasan Gunung Kelir, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kepada Bupati Semarang di Pameran Agro Festival Sabtu (14/10).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H Basari, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Supriyanto dan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening.
Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia, Dini Astika Sari menegaskan potensi kopi robusta di Indonesia sangat unik.
Terutama di wilayah Kabupaten Semarang khususnya di area Gunung Kelir Kecamatan Jambu.
"Karena cita rasa robusta di Indonesia sangat unik-unik di setiap wilayahnya, " katanya.
Jika saat ini pasar kopi robusta diidentikkan dengan kopi yang berasal dari Brazil.
Tetapi kopi robusta yang berada di Indonesia tidak kalah saing di pasar kopi robusta dunia.
"Sebenarnya kopi robusta Indonesia bisa bersaing dengan kopi robusta lainnya, " terangnya.
Penyerahan sertifikat indikasi geografis kepada masyarakat juga menjadi perlindungan indikasi geografis kopi Robusta Gunung Kelir.
Serta diharapkan masyarakat terutama petani kopi robusta di area Gunung Kelir bisa memanfaatkan untuk memperluas pasar.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha berharap kopi para petani di kawasan Gunung Kelir dapat segera membanjiri pasar kopi global.
Agar bisa memperkenalkan produk kopi lokal secara meluas.
"Sertifikat indikasi geografis menjadi salah satu syarat untuk membuka pasar ekspor. Cita rasa yang unik dari kopi Robusta dari kawasan gunung kelir menjadi modal untuk dijual ke luar negeri, " jelasnya. (nun)
Editor : Agus AP