RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, bakal dibangun secara bertahap.
Saat ini progresnya, memasuki tahap awal berupa pembuatan akses jalan menuju lokasi pembangunan barak.
Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, mengatakan,
pembangunan dilakukan secara bertahap dan tidak serta merta langsung mendirikan seluruh fasilitas.
Baca Juga: Baru Setengah Jadi, Pembangunan KDMP Desa Kaloran Temanggung Dihentikan Sementara
Ada 3 tahap pembangunan yang akan dilakukan. Itu selama kurun waktu 2026-2028.
Diketahui, dalam proyek pembangunan ini, pemerintah pusat mengalokasikan lahan sekitar 57 hetare di wilayah Kabupaten Temanggung. Itu berada di Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen.
“Pembangunan ini bertahap. Saat ini baru pembukaan jalan menuju lokasi barak. Prosesnya bisa memakan waktu satu tahun, dua tahun, atau bahkan lebih,” katanya saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Senin (25/5).
Pembangunan Yonif TP di Kota Tembakau ini, memanfaatkan lahan milik Perhutani. Selama ini, lahan tersebut digunakan masyarakat untuk menanam kopi dengan sistem tumpangsari.
Menurutnya, penggunaan lahan tersebut telah memiliki dasar regulasi yang jelas.
Hermawan mengakui, sempat muncul polemik setelah beredar video di media sosial yang menampilkan kesan penolakan masyarakat terhadap pembangunan Yonif TP.
Namun, ia menegaskan video tersebut hanya potongan dari forum sosialisasi dan audiensi yang digelar bersama warga pada 16 Mei lalu.
“Yang viral itu hanya sepenggal video, sehingga pesan utuhnya tidak tersampaikan. Saat itu justru forum diskusi, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan kekhawatirannya,” ujarnya.
Baca Juga: Menjaga Bara Warisan, Generasi ke-7 Pandai Besi Dusun Dalangan Wonosobo Tetap Bertahan
Menurut Hermawan, sosialisasi telah dilakukan beberapa kali secara langsung maupun melalui aparat desa dan Babinsa.
Dari hasil komunikasi tersebut, masyarakat mulai memahami, pembangunan Yonif TP bertujuan mendukung ketahanan pangan, membuka peluang kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Yonif TP nantinya, lanjut Hermawan, tidak hanya berfungsi sebagai satuan pertahanan. Tetapi, juga dilengkapi kompi pertanian, peternakan, konstruksi, dan kesehatan.
“Pelaku utama ketahanan pangan tetap masyarakat. Ke depan, masyarakat tetap bisa mengelola lahan, hanya pola kerja samanya beralih, tidak lagi dengan Perhutani melainkan dengan Yonif TP,” tegasnya.
Sementara, Kepala Desa Selosabrang, Eko Hartoyo, mengakui, pada awalnya sebagian warga sempat mempertanyakan dampak pembangunan terhadap mata pencaharian mereka.
Namun setelah mendapat penjelasan secara menyeluruh, masyarakat mulai menerima.
“Alhamdulillah, masyarakat sekarang mulai paham tujuan pembangunan ini dan melihat sisi positifnya bagi desa,” katanya.
Di sisi lain, Staf BKPH Candiroto KPH Kedu Utara, Puguh Waldiyanto, menyebut, tahap pertama pembangunan mencakup kawasan petak 26H seluas 5,4 hektare dengan 27 petani penggarap dan petak 26A seluas 27,4 hektare dengan 206 penggarap.
Ia menjelaskan, lahan tersebut masih produktif. Bahkan, sebagian tanaman kopi sedang memasuki masa panen. Namun kerja sama pengelolaan lahan dengan masyarakat tidak dapat diperpanjang.
Itu karena kawasan tersebut telah masuk dalam Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 149 Tahun 2025.
Baca Juga: 2000 Tanah Wakaf Jateng Belum Bersertifikat, Gus Yasin Berharap Menteri ATR/BPN Beri Perhatian
Meski tidak ada kompensasi bagi penggarap terdampak, pemerintah desa dan Kodim memastikan komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan agar proses pembangunan berjalan kondusif.
“Sebagian besar masyarakat sudah menerima karena memahami ini untuk kepentingan negara sekaligus pembangunan daerah,” tandas Eko. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi