RADARSEMARANG.ID, TEMANGGUNG – Polres Temanggung menangkap dua pencuri sapi dan kambing.
Tersangka adalah Arif Fianto, 38, asal Mojotengah, Wonosobo dan Maarip, 38, warga Garung, Wonosobo. Sementara satu tersangka lain, Arul, 21, masih buron.
Komplotan itu beraksi di wilayah Tretep. Mereka berusaha mencuri dua ekor kambing milik Untung dan satu ekor sapi milik Barudin.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat menjelaskan, pada Senin (24/7) pukul 20.30 tersangka mencuri dua kambing milik Untung.
Baca Juga: Perdana, Daging 3.000 Kambing DAM Petugas dan Jemaah Haji Dikirim Ke Tanah Air
Pelaku beraksi saat pemilik mengadakan tahlilan. Usai tahlilan, ada warga yang mendengar kambing korban mengembik.
Warga tersebut memberitahu Untung agar memberi makan kambingnya. Untung ke kandang dan mendapati pintu kandang sudah terbuka.
“Kambingnya berjumlah 3 ekor dan tinggal satu. Orang-orang mencari ke sana ke mari namun tidak mendapatkan hasil. Kerugian korban sekitar Rp 3 juta,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (4/8).
Esoknya, Selasa (25/7) pukul 00.45, warga melihat mobil Daihatsu Sigra berwarna putih parkir di pinggir jalan Dusun Pongangan, Cemoro, arah ke Desa Wates. Pintu mobil tertutup semua.
Di belakang mobil tersebut ada seekor sapi. Warga menaruh curiga. Kemudian memberitahu warga kampung. Setelah itu kembali lagi ke lokasi mobil parkir tersebut.
“Namun, pintu mobil sudah terbuka. Orangnya tidak ada, sapi juga tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Kandang terdekat dari mobil parkir tersebut adalah milik Barudin. Setelah dicek, kunci gembok pintu kandang rusak. Pintu terbuka dan sapi sudah tidak ada.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 22 juta. Pemilik sapi kemudian melaporkan ke Polsek Tretep. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua tersangka di rumah masing-masing.
“Pelaku melarikan diri dan meninggalkan mobil tersebut. Warga kemudian merusak mobil beramai-ramai,” terangnya.
Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) 1e, dan 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (din/lis)
Editor : Agus AP