RADARSEMARANG.ID, Sukoharjo -- PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memecat puluhan ribu pegawai setelah resmi tutup per hari ini, Sabtu (1/3).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari.
Dia juga menyebut Sritex tutup mulai 1 Maret sesuai perundingan dan kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk kurator.
Penutupan dan pemecatan Sritex merupakan puncak krisis finansial yang melanda perusahaan itu.
Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada 25 Januari. Tim kurator kepailitan Sritex menyatakan perusahaan tekstil punya utang Rp29,8 triliun.
Perusahaan itu sempat menolak putusan tersebut dan membawa ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi.
Sritex memutus hubungan kerja atau PHK total 10.665 karyawan.
Tercatat sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK untuk gelombang Februari atau yang terakhir ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang.
PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.
"Jumlah total PHK 10.665 orang," bunyi keterangan Kemnaker, dikutip Jumat (28/2).
Usai karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator.
"Sudah lepas [tanggung jawab Sritex]. Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," ujar Sumarno.
Sritex resmi menjadi milik kurator usai tutup total per 1 Maret.
"Off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total, ini jadi kewenangan kurator," ujar Sumarno.
"Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," kata dia di Solo.
Immanuel juga mengatakan Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto buka suara soal penutupan total perusahaan tekstil ini.
Dia merasa berduka dengan masalah tersebut terutama karena menyebabkan ribuan orang kena PHK.
"Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat. Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," ujar Iwan di Semarang. (fal)