Aksi meresahkan warga sekitar oleh sejumlah pemuda tersebut terjadi di kawasan Batu Jamus, Jalan Grompol–Jambangan.
Aksi pengendara motor seret pedang tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Dalam sebuah video yang tersebar terlihat pengendara motor berboncengan menyeret senjata tajam berupa pedang di aspal jalan. Aksi ini menjadi perbincangan di medsos, Minggu (16/4/2023).
Dalam video yang diunggah di akun instagram, tampak jelas sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi AD 6443 GE yang dikendarai pelaku. Plat nomor motor tersebut masuk wilayah hukum Polres Sragen.
Video tersebut juga mendapatkan sorotan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Melalui akun twitter-nya, Gibran menyatakan akan mencari pelaku tersebut.
”Kalau lihat platnya sepertinya Sragen. Bukan Solo. Gapapa tetap saya cari. Berani lewat Solo saya habisi,” ujar Gibran lewat twitter menanggapi aksi video itu.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kardiono membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyampaikan, pihaknya akan mengamankan tiga orang pemuda yang diduga melakukan aksi tersebut.
”Tadi subuh kami amankan dan saat ini masih kami periksa, nanti kalau sudah selesai akan kami rilis,” ujarnya Minggu (16/4/2023).
Sebelumnya Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan jika ada suatu tindakan yang mengarah pada kejahatan, pihaknya mendorong masyarakat untuk melaporkan pada kepolisian.
Baik dinamika yang sudah menjadi gangguan kamtibmas maupun potensi gangguan kamtibmas. Pihaknya segera melakukan tindakan hukum agar masyarakat tidak ada kekhawatiran dalam beraktifitas.
Seperti penegakan undang-undang darurat, adanya pihak yang membawa senjata tajam yang tidak digunakan terlebih dahulu.
”Manakala membawa, menguasai, menyimpan senjata tajam atau alat penikam yang tidak sesuai dan tidak masuk akal secara logis, bisa dikenakan undang-undang darurat,” jelasnya.
Disamping itu, pihaknya juga melihat fenomena para remaja atau anak-anak usia tanggung berperilaku jahat, seperti tindakan klitih. Sehingga peran orang tua diharap bisa mengawasi perilaku dari anak.
”Kalau sudah berkumpul dalam komunitas sepeda motor dan membawa senjata tajam, membahayakan dan itu bisa dikenakan pidana,” ujar dia. (din/dam/ap) Editor : Agus AP