RADARSEMARANG.ID - Ditengah perjuangan heroik Tim U-23 Indonesia yang berhasil menembus babak semifinal Piala Asia U-23 Qatar, membuat banyak acara nonton bareng yang diadakan.
Berbagai kalangan membuat acara nobar yang ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tim asuhan Shin Tae-yong itu.
Namun dengan euforia menjamurnya cara nobar, kini publik dibuat resah dengan munculnya aturan nonton bareng tanpa izin pihak penyiar.
MNC Grup selaku pemegang hak siar telah mengeluarkan aturan tentang larangan nobar tanpa izin pihaknya.
Bahkan jika melanggar aturan tersebut dapat dikenai ancaman pidana, namun bagi pihak yang ingin menyelenggaran harus mengurus izin dan membayar biaya hak siar.
Mengambil contoh dari nonton bareng yang diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus membayar nilai yang lumayan besar.
Solo menjadi kota yang memang sering mengadakan acara nobar saat timnas bermain diberbagai kompetisi.
Dilansir dari jawapos.com, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan bahwa setiap penyelenggaraan nobar Timnas Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta.
"Bayar no, mosok ra bayar. Kemarin itu malah ditalangi sik sama bu kadispora. Nek ora salah Rp15-20 juta hak siare," terang Gibran kepada Radar Solo.
Nominal besar tersebut dibayarkan sebagai biaya hak siar kepada pihak pemegang hak siar.
Gibran mengatakan masyarakat harus memahami kondisi tersebut, jika pemkot tidak rutin menyelenggarakan nonton bareng.
"Bayar ya, mangsane ora bayar, itu bayar ya. Makane uwong-uwong dho omong, 'mas nobar-nobar', itu bayar. Anggarannya kadang-kadang dibantu Bank Jateng dan bank-bank lainnya, sama BNI," paparnya.
Aturan nobar tertuang dalam poin keenam surat pengumuman hak eksklusif MNC Group AFC U-23 Asian Cup 2024.
Ditegaskan bahwa MNC Group melarang kegiatan on air dan off air termasuk nonton bareng tanpa persetujuan pihak penyiar.
Berikut aturan resmi MNC Group sebagai pemegang hak eksklusif AFC U-23 Asian Cup 2024:
1. Menggunakan dan atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan atau mendistribusikan siaran AFC CUP 2024.
3. Memproduksi dan atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, poling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
4. Menggunakan clip manapun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (competition marks and competition name) yang dalam format/lay-out yang memberi kesana didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah Negara Republik Indonesia.
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air, termasuk nonton bareng.
7. Promo media cetak, digital media, billboard dengan asosiasi iklan.