Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Wasit Liga 2 Diduga Terlibat Skandal Mafia, Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Orang Tersangka

Aris Hariyanto • Jumat, 8 Desember 2023 | 22:24 WIB
Tangkapan layar postingan Mantan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Krishna Murti di Instagram.
Tangkapan layar postingan Mantan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Krishna Murti di Instagram.

RADARSEMARANG.ID - Wasit Sepakbola Liga Indonesia kembali menjadi sorotan setelah beredar kabar adanya indikasi bermain dengan mafia bola.

Keterangan tersebut muncul setelah adanya dugaan beberapa wasit Liga Indonesia terlibat dalam skandal mafia bola khususnya Liga 2.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Krishna Murti dalam postingannya di Instagram belum lama ini.

Dilansir dari JawaPos.com, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Krishna Murti, mengungkapkan bahwa beberapa wasit telah melakukan kesalahan.

Ia kemudian membagikan ungkapannya melalui postingan Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91, yang diunggah pada Rabu (6/12) malam.

Dalam postingan tersebut tertulis “Wasit2 Liga 2 mulai main2 mafia2an. Nanti kalau ditangkap Satgas jangan belagak paling menderita ya. pak Wasit BK, AMR, JLHM cukup ya ngerjain klub2 Liga 2 hanya karena uang secuil, tapi menyakiti hati ribuan supporter”.

Caption postingan Instagram Mantan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Krishna Murti
Caption postingan Instagram Mantan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Krishna Murti

Sejak ditunjuk pada tahun 2018, Krishna telah menjadi salah satu tokoh yang berperan penting dalam pemberantasan pengaturan skor, dan menjabat sebagai wakil satgas di bawah Brigjen Hendro Pandowo.

Sementara itu, sejumlah 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola atas dugaan tindakan pidana suap pengaturan skor.

Tindakan praktik pengaturan skor atau match fixing ini terjadi pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub ‘x’ dan klub ‘y’ pada bulan November 2018.

Kemudian, dari keenam tersangka tersebut, terdapat empat orang yang berasal dari pihak wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola.

Hal itu diungkapkan oleh Irjen Pol. Asep Edi Suheri selaku Wakabareskrim Polri pada Rabu (27/9) di Mabes Polri Jakarta.

Dari keterangan yang dihimpun, keenam terangka tersebut berinisial ‘K’ sebagai LO (Liaison Officer) dan inisial ‘A’ sebagai kurir pengantar uang.

Tersangka selanjutnya berinisial ‘M’ (wasit tengah), ‘P’ (asisten wasit 1), ‘R’ (asisten wasit 2) dan ‘A’ (wasit cadangan).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri, modus operandi yang dilakukan oleh pihak klub adalah dengan melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit.

Modus tersebut bertujuan agar dapat memenangkan pertandingan salah satu klub sepak bola, dengan memberikan iming-iming berupa uang.

Kemudian Irjen Pol. Asep mengatakan “Pihak klub memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud klub x menang melawan klub y”.

"Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ungkap Irjen Pol. Asep.

Menurutnya, uang sebesar Rp 1 miliar tersebut digunakan untuk mempengaruhi wasit dalam setiap pertandingan di satu liga.

Asep juga menyebutkan bahwa klub yang terlibat dalam penyuapan tersebut masih berpartisipasi dalam pertandingan Liga Indonesia, dan nasib wasit yang terlibat masih ditugaskan hingga 2022. (*/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Satgas #mafia bola #krishna murti #skandal #Wasit #Liga 2