RADARSEMARANG.ID - Drama panjang sidang Bupati nonaktif Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, berakhir klimaks Rabu sore ini (21/10/26).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 8,6 tahun penjara, denda Rp300 juta dan mengganti uang kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.
Vonis itu menjadi klimaks bagi pendukung Sudewo yang selalu hadir di dalam setiap persidangan.
Sebagian massa menangis seolah tak percaya Sudewo diputus bersalah, padahal mereka yakin Bupati nonaktif Pati itu bakal bebas.
"Kita yakin pak Sudewo tidak bersalah dan akan kita bawa pulang kembali ke Pati untuk memimpin Pati!" seru salah satu pendukung Sudewo sebelum vonis dijatuhkan.
Sebagian massa lainnya marah, berusaha mendobrak pagar barikade, namun segera dihadang Polisi yang sudah bersiaga membuat barisan barikade.
Sebagian massa pendukung Sudewo yang marah menuding tokoh AMPB, Botok, sebagai biang kerok kasus yang menjerat Sudewo.
"Semua ini karena Botok, tunggu kita di Pati, kita tidak terima!" kecam salah satu massa loyalis Sudewo.
Baca Juga: Harapan Sudewo Kandas, Divonis 8,5 Tahun Penjara
Polisi Sempat Himbau Massa, Namun Tak Digubris
Usai pembacaan vonis, aparat Kepolisian sempat meminta massa untuk pulang ke Pati, namun permintaan itu ditolak, karena mereka merasa belum mendapat kepastian vonis terhadap Sudewo.
Setelah layar proyektor yang digunakan untuk nobar diambil petugas Pengadilan Tipikor sesaat setelah hakim meminta waktu untuk berunding sebelum menjatuhkan vonis.
Sudewo Temui Massa Pendukungnya
Untuk meredam kemarahan massa pendukungnya, pihak Kepolisian memberi kesempatan kepada Sudewo menemui pendukungnya
"Pulang ke Pati, perjuangan belum selesai, kita akan banding atas vonis yang penuh rekayasa ini. Terima kadih sudah hadir hari ini memberi dukungan untuk saya" seru Sudewo melalui pengeras suara.
Usai mendengar seruan Sudewo, massa pendukungnya segera menunggalkan lokasi.
Berakhir sudah drama sidang Sudewo yang di mulai sejak 15 Juni 2026.
Sudah tidak ada lagi riuh rendah orasi massa didepan Pengadilan Tipikor Semarang di Jalan Suratmo.
Tidak ada lagi penutupan jalan yang membuat repot warga yang hendak melintas di jalan Suratmo.
Tapi drama baru sepertinya akan dimulai di Pati oleh massa pendukung Sudewo. Seperti apa jalan cerita dramanya? waktu yang akan bercerita. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi